%0 Journal Article %A 0411021079, MUHAMAD DANIAL DWI PUTRA %F eprints:16680 %J Digital Library %T ANALISIS PENGARUH PELAKSANAAN DESENTRALISASI FISKAL TERHADAP LAJU PERTUMBUHAN PDRB DAN LAJU PENDAPATAN PERKAPITA PROPINSI DI INDONESIA TAHUN 2001 - 2008 %U http://digilib.unila.ac.id/16680/ %X ABSTRAK Pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia sejak tahun 2001 bertujuan untuk memaksimalkan potensi yang ada di daerah dan lebih mengetahui apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat di daerah, sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di Indonesia. Ukuran keberhasilan suatu wilayah dalam membangun daerahnya terlihat pada seberapa besar tingkat pertumbuhan ekonomi pada masing-masing daerah. Tingkat pertumbuhan ekonomi daerah dapat dilihat dari laju pertumbuhan PDRB dan laju pendapatan perkapita pada masing-masing daerah. Berdasarkan penghitungan yang telah dilakukan, Laju PDRB selama tahun penghitungan 2001 - 2008 pada masing-masing daerah bervariatif pada kisaran 4,83 %. Propinsi dengan laju pertumbuhan PDRB tertinggi sejak tahun 2001-2008 yaitu Propinsi Sulawesi Tenggara sebesar 7,12 %, dan laju pertumbuhan PDRB terendah terdapat di Propinsi NAD yaitu sebesar negatif (1,37 %). Sedangkan laju pendapatan perkapita tertinggi dicapai oleh Propinsi Sulawesi Tengah yaitu sebesar 5,55% dan rata-rata laju pendapatan perkapita terendah di Indonesia terdapat di Propinsi NAD yaitu sebesar negatif (2,44%). Berdasarkan penghitungan di atas terlihat pada beberapa daerah pasca pelaksanaan desentralisasi fiskal laju pertumbuhan PDRB dan laju pendapatan perkapita relatif stabil dan terus bergerak kearah yang lebih positif, sementara diwilayah-wilayah yang terlibat konflik seperti Aceh dan Papua pertumbuhan ekonomi yang dicapai relatif fluktuatif sejak diberlakukannya desentralisasi fiskal. dapat disimpulkan bahwa kebijakan desentralisasi fiskal di Indonesia merupakan sebuah konsep dengan permasalahan yang sangat beragam. Oleh karena itu, pemerintah harus terus melakukan kajian yang intensif terhadap instrumen-instrumen kebijakan desentralisasi fiskal sehingga pelaksanaan desentralisasi fiskal dapat sesuai dengan tujuan akhirnya yaitu pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.