%0 Journal Article %A NN, BAYU SAPUTRA %D 2012 %F eprints:17604 %J Digital Library %T UPAYA PENANGGULANGAN TERHADAP TINDAK KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH GENG MOTOR DI BANDUNG JAWA BARAT (Studi Kasus di Polwiltabes Bandung) %U http://digilib.unila.ac.id/17604/ %X ABSTRAK Geng motor telah merajarela di Kota Bandung dan sangat meresahkan masyarakat setempat pelakunya mulai dari pelajar SMP bahkan pelajar SMA kegiatan mereka tidak lain hanya merusak fasilitas umum, menjambret, merampok, bahkan tidak segan-segan mereka membunuh apabila ada korban mencoba melawan. Indonesia sebagai negara berkembang negara yang sebagian besar masyarakatnya berkendara dengan motor baik roda dua ataupun roda empat dan sebagai contoh DKI Jakarta, dan Bandung. Banyaknya orang yang mempunyai kendaraan sehingga menimbulkan dan mengakibatkan kemacetan disetiap harinya dan kemudian masyarakat dituntut untuk terus mengadakan peningkatan kewaspadaan terhadap kejahatan di jalan raya terutama terhadap geng motor. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu Bagaimanakah upaya penanggulangan terhadap tindak kekerasan yang dilakukan oleh geng motor di Bandung Jawa Barat dan Apakah faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam upaya penanggulangan terhadap tindak kekerasan yang dilakukan oleh geng motor di Bandung Jawa Barat. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, sedangkan sumber data dan jenis data diambil dari data primer, data sekunder dan juga dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, adapun yang dijadikan populasi disini adalah Aparat Kepolisian Unit Jatanras Reskrim Polwiltabes Bandung. Pengumpulan data berdasarkan studi kepustakaan dan studi lapangan, sedangkan pengolahan data dilakukan dengan metode editing, sistematisasi, klasifikasi dan tabulasi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai upaya penanggulangan terhadap tindak kekerasan yang dilakukan oleh geng motor di Bandung Jawa Barat yaitu dengan dilakukannya upaya penal dan upaya non penal. Upaya Penal, yaitu upaya penanggulangan kejahatan lewat jalur penal lebih menitik beratkan pada sifat represif sesudah kejahatan terjadi. Tindakan represif adalah segala tindakan yang dilakukan oleh aparatur penegak hukum dan pihak yang terkait dengan kejahatan yang dilakukan sesudah terjadi kejahatan. Tindakan represif antara lain mencakup tindakan menyelidiki, menyidiki, menuntut serta memeriksa dan mengadili dengan berpedoman pada KUHAP, KUHP, serta peraturan perundang-undangan lainnya. Upaya represif yang telah dilakukan pihak kepolisian antara lain menangkap, mengadili, bahkan menjebloskan mereka ke dalam pejara. Sedangkan upaya non penal upaya penanggulangan kejahatan yang bersifat akan pencegahan untuk terjadinya kejahatan, agar membantu proses penanggulangan tindak kekerasan yang dilakukan oleh geng motor, upaya yang telah dilakukan pihak kepolisian setempat antara lain patroli pada malam hari, mensosialisasikan ke sekolah-sekolah agar para pelajarnya tidak terlibat dalam geng motor, dan juga yang paling berperan adalah orang tua di rumah, orang tua juga harus memperhatikan anaknya agar tidak salah pilih berteman dan juga hendaknya aparat kepolisian lebih meningkatkan profesionalitas dalam upaya pemberantasan geng motor dan serta pemerintah diharapkan dapat berperan aktif dalam menanggulangi geng motor di Kota Bandung. Agar membantu proses penanggulangan terhadap tindak kekerasan yang dilakukan oleh geng motor hendaknya Kepolisian lebih meningkatkan profesionalisme dan juga sumber daya manusia serta pemerintah diharapkan dapat memberikan sarana dan prasarana kepada pihak Polwiltabes Bandung Jawa Barat guna memaksimalkan hasil kegiatan operasi yang telah dilakukan selain itu kepada masyarakat hendaknya lebih proaktif dalam membantu polisi dalam memberantas dan menanggulangi geng motor di kota Bandung Jawa Barat.