<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nKASUS TANJUNG PRIOK\r\n(Studi Konflik Antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan\r\nMasyarakat Tanjung Priok)"^^ . "Abstrak\r\n\r\nUnjuk rasa secara ideal seharusnya dilakukan secara tertib, teratur dan bertanggung jawab,\r\nnamun pada kenyataannya sering kali unjuk rasa berakhir dengan perilaku yang mengarah\r\npada tindak pidana seperti kekerasan, pengerusakan dan anarkhisme, baik yang dilakukan\r\noleh pengunjuk rasa maupun aparat penegak hukum. Salah satu contohnya adalah kasus\r\nTanjung Priok yang menyebabkan jatuhnya kerugian materi, korban luka-luka dan meninggal\r\ndunia.\r\nPermasalahan yang diajukan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah penegakan\r\nhukum pidana terhadap kasus Tanjung Priok yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja\r\ndan Masyarakat Koja? (2) Faktor-faktor apakah yang menghambat penegakan hukum pidana\r\nterhadap kasus Tanjung Priok yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Masyarakat\r\nKoja? Tujuan dilaksanakannya penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui penegakan\r\nhukum pidana terhadap kasus Tanjung Priok yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja\r\ndan Masyarakat Koja (2) Untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat penegakan\r\nhukum pidana terhadap kasus Tanjung Priok yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja\r\ndan Masyarakat Koja.\r\nPendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif\r\ndan pendekatan yuridis empiris. Sampel dalam penelitian ini terdiri dari pihak Kepolisian\r\nTanjung Priok, Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan dan perwakilan masyarakat Koja.\r\nTeknik pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Data\r\nselanjutnya dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan kesimpulan dalam penelitian.\r\nBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan sebagai berikut: (1)\r\nPenegakan hukum pidana terhadap kasus Tanjung Priok yang melibatkan Satpol PP dan\r\nmasyarakat Koja dilakukan dengan upaya penyelesaian di luar hukum pidana yaitu\r\nmenempuh upaya perdamaian. Kedua belah pihak menyatakan tidak akan menempuh jalur\r\nhukum mesikipun terjadi tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 351, 352, 353, 356\r\ndan 170 KUHP. Upaya penyelesaian di luar hukum pidana tersebut berkonsekuensi pada\r\nadanya ganti rugi oleh Pihak Satpol PP kepada para\r\nAri Piyanto\r\nkorban yang mengalami luka-luka dengan membiayai perawatan sampai dengan sembuh serta\r\nmemberikan santunan atau uang duka kepada pihak keluarga korban yang meninggal dunia.\r\n(2) Faktor-faktor yang mengambat penegakan hukum pidana terhadap kasus Tanjung Priok\r\nyang melibatkan Satpo PP dan masyarakat Koja, adalah: a) Faktor perundang-undangan\r\n(Substansi hukum), Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan\r\nMenyampaikan Pendapat di Muka Umum yang sering disalah tafsirkan oleh pengunjuk rasa\r\nb) Faktor penegak hukum, yaitu secara kualitas kurang profesionalnya anggota kepolisian dan\r\nAnggota Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya dan secara kuantitas adalah tidak\r\nseimbangnya jumlah aparat penegak hukum dibandingkan dengan jumlah masyarakat. c)\r\nFaktor sarana dan pasarana, yaitu tidak adanya asuransi bagi masyarakat yang menjadi\r\nkorban luka-luka maupun korban meninggal dunia, sehingga dikhawatirkan masa depan\r\nanak-anak korban di kemudian hari akan terbengkalai, karena orang tuanya menjadi korban\r\nKasus Tanjung Priok. d) Faktor masyarakat, yaitu adanya anggota masyarakat yang tidak\r\nmenghendaki upaya perdamaian dengan pihak Satpol PP dan menuntut ganti rugi sangat\r\nbesar kepada pihak Satpol PP atas kerugian yang dialaminya akibat kerusuhan e) Faktor\r\nkebudayaan, yaitu adanya budaya menyelesaikan suatu tindak pidana secara adat atau\r\nkekeluargaan oleh masyarakat, sehingga menjadi kendala dalam penegakan hukum pidana,\r\nsebab pada dasarnya tindak pidana harus diselesaikan sesuai dengan jalur hukum yang\r\nberlaku\r\nSaran dalam penelitian ini adalah: (1) Pemerintah Daerah hendaknya turut berperan aktif\r\ndalam melakukan mediasi apabila terjadi kerusuhan yang melibatkan Satpol PP dengan\r\nmasyarakat, apalagi kerusuhan tersebut mengakibatkan adanya korban luka-luka atau\r\nmeninggal dunia. Hal ini penting dilakukan sebab pada dasarnya Satpol PP hanyalah petugas\r\npelaksana Peraturan Daerah, sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam\r\npelaksanaan tugas tersebut maka Pihak Pemerintah Daerah seharusnya ikut bertanggung\r\njawab, tidak hanya dalam memberikan santunan atau uang duka, tetapi dengan melakukan\r\nmediasi dan pendekatan kepada masyarakat. (2) Masyarakat Koja hendaknya menyadari\r\nbahwa upaya mempertahankan hak atau harga diri tidak harus ditempuh dengan cara-cara\r\nkekerasan, apalagi dapat membahayakan keselamatan atau menimbulkan korban jiwa.\r\nMasyarakat disarankan untuk membentuk suatu forum atau lembaga formal yang memiliki\r\nfungsi mediasi atau negosiasi dengan pihak-pihak tertentu, guna mengantisipasi berbagai hal\r\nyang dianggap bertentangan dengan kepentingan atau hak-hak masyarakat di masa yang akan\r\ndatang."^^ . "2012-01-14" . . . . . "Digital Library"^^ . . . . . . . . "ARI PIYANTO"^^ . "nn"^^ . "ARI PIYANTO nn"^^ . . . . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nKASUS TANJUNG PRIOK\r\n(Studi Konflik Antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan\r\nMasyarakat Tanjung Priok) (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nKASUS TANJUNG PRIOK\r\n(Studi Konflik Antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan\r\nMasyarakat Tanjung Priok) (File PDF)"^^ . . . "BAB I.pdf"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nKASUS TANJUNG PRIOK\r\n(Studi Konflik Antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan\r\nMasyarakat Tanjung Priok) (File PDF)"^^ . . . "BAB V.pdf"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nKASUS TANJUNG PRIOK\r\n(Studi Konflik Antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan\r\nMasyarakat Tanjung Priok) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nKASUS TANJUNG PRIOK\r\n(Studi Konflik Antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan\r\nMasyarakat Tanjung Priok) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nKASUS TANJUNG PRIOK\r\n(Studi Konflik Antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan\r\nMasyarakat Tanjung Priok) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nKASUS TANJUNG PRIOK\r\n(Studi Konflik Antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan\r\nMasyarakat Tanjung Priok) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nKASUS TANJUNG PRIOK\r\n(Studi Konflik Antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan\r\nMasyarakat Tanjung Priok) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nKASUS TANJUNG PRIOK\r\n(Studi Konflik Antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan\r\nMasyarakat Tanjung Priok) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nKASUS TANJUNG PRIOK\r\n(Studi Konflik Antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan\r\nMasyarakat Tanjung Priok) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nKASUS TANJUNG PRIOK\r\n(Studi Konflik Antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan\r\nMasyarakat Tanjung Priok) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nKASUS TANJUNG PRIOK\r\n(Studi Konflik Antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan\r\nMasyarakat Tanjung Priok) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nKASUS TANJUNG PRIOK\r\n(Studi Konflik Antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan\r\nMasyarakat Tanjung Priok) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nKASUS TANJUNG PRIOK\r\n(Studi Konflik Antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan\r\nMasyarakat Tanjung Priok) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nKASUS TANJUNG PRIOK\r\n(Studi Konflik Antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan\r\nMasyarakat Tanjung Priok) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nKASUS TANJUNG PRIOK\r\n(Studi Konflik Antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan\r\nMasyarakat Tanjung Priok) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nKASUS TANJUNG PRIOK\r\n(Studi Konflik Antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan\r\nMasyarakat Tanjung Priok) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nKASUS TANJUNG PRIOK\r\n(Studi Konflik Antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan\r\nMasyarakat Tanjung Priok) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #17622 \n\nANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP \nKASUS TANJUNG PRIOK \n(Studi Konflik Antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan \nMasyarakat Tanjung Priok)\n\n" . "text/html" . . . " " . .