<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nPENGHINAAN MELALUI MEDIA INTERNET"^^ . "Abstrak\r\n\r\nPerkembangan teknologi informasi yang semakin pesat telah menimbulkan dampak\r\npositif dan negatif dalam kehidupan masyarakat. Dampak positif dari perkembangan\r\nteknologi informasi adalah masyarakat semakin mudah dan cepat mengetahui\r\nperistiwa-peristiwa yang terjadi di belahan dunia yang lain. Perkembangan teknologi\r\ninformasi selain menimbulkan dampak positif juga menimbulkan dampak negatif.\r\nSalah satu dampak negatif dari perkembangan teknologi informasi adalah munculnya\r\ntindak pidana mayantara (cyber crime). Salah satu tindak pidana yang sering terjadi di\r\ndunia Maya (cyber crime) adalah penghinaan melalui media internet. Seperti kasus\r\npenghinaan atau pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Prita Mulyasari\r\nterhadap Rumah Sakit OMNI Internasional di Tangerang. Berdasarkan hal tersebut\r\nmaka dirumuskan permasalahan mengenai penegakan hukum pidana terhadap tindak\r\npidana penghinaan melalui media internet dan faktor-faktor penghambat dalam\r\npenegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penghinaan melalui media internet.\r\nBerdasarkan uraian di atas maka dilakukan penelitian guna mengetahui penegakan\r\nhukum pidana terhadap tindak pidana penghinaan melalui media internet dan faktorfaktor penghambat dalam penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana\r\npenghinaan melalui media internet. Pendekatan masalah yang digunakan dalam\r\npenelitian ini yaitu, pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris.\r\nMetode pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, yaitu\r\ndengan 2 (dua) orang Hakim Pada Pengadilan Negeri Tangerang, 2 (dua) orang Jaksa\r\nPada Kejaksaan Negeri Tangerang dan 1 (satu) orang Dosen Hukum Pidana Fakultas\r\nHukum Universitas Lampung. Data yang diperoleh kemudian diolah dengan\r\nmelakukan editing, rekonstruksi data dan sistematisasi data.\r\n Dedi Ridwan\r\nBerdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan maka diperoleh kesimpulan\r\nmengenai penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penghinaan melalui\r\nmedia internet. Upaya penegakan hukum Pidana terhadap tindak pidana penghinaan\r\nmelalui media internet dilaksanakan secara preventif yaitu pencegahan sebelum\r\nterjadinya kejahatan dengan lebih diarahkan kepada proses sosialisasi peraturan\r\nperundang-undangan dalam kasus ini adalah Undang–undang Nomor 11 Tahun 2008\r\ntentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan secara represif yaitu pemberantasan\r\nsetelah terjadinya kejahatan dengan dilakukannya penyidikan oleh kepolisian yang\r\nselanjutnya dapat diproses melalui pengadilan dan diberikan sanksi yang sesuai\r\ndengan peraturan yang berlaku. Penegakan hukum pidana terhadap pelaku tindak\r\npidana penghinaan melalui media internet belum terlaksana dengan baik atau\r\nmaksimal dikarenakan Undang–undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan\r\nTransaksi Elektronik yang mengatur tentang tindak pidana ini masih dalam tahap\r\nsosialisasi sehingga para pelaku tindak pidana penghinaan melalui media internet\r\nhanya dijerat dengan pasal-pasal yang ada di dalam KUHP, yaitu Pasal 310 dan 311\r\nKUHP tentang pencemaran nama baik. Faktor-faktor yang menjadi penghambat\r\ndalam penegakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana penghinaan melalui\r\nmedia internet adalah faktor hukum, faktor penegak hukum,faktor sarana dan\r\nfasilitas, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan.\r\nSaran yang disampaikan dalam penelitian ini adalah masyarakat dalam kehidupan\r\nsehari-hari harus mengutamakan asas praduga tak bersalah (presumption of inounce)\r\nyang ada di negara Indonesia, perlunya peran aktif pemerintah dalam proses\r\nsosialisasi terhadap Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan\r\nTransaksi Elektronik, hakim harus bersikap tegas dalam menjatuhkan pidana dalam\r\nsuatu perkara dan perlunya dukungan dan peran aktif masyarakat umum dalam proses\r\npenegakan hukum pidana di Indonesia."^^ . "2012-01-14" . . . . . "Digital Library"^^ . . . . . . . . "Dedi Ridwan"^^ . "0612011113"^^ . "Dedi Ridwan 0612011113"^^ . . . . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nPENGHINAAN MELALUI MEDIA INTERNET (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nPENGHINAAN MELALUI MEDIA INTERNET (File PDF)"^^ . . . "Bab I.pdf"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nPENGHINAAN MELALUI MEDIA INTERNET (File PDF)"^^ . . . "Bab V.pdf"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nPENGHINAAN MELALUI MEDIA INTERNET (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nPENGHINAAN MELALUI MEDIA INTERNET (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nPENGHINAAN MELALUI MEDIA INTERNET (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nPENGHINAAN MELALUI MEDIA INTERNET (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nPENGHINAAN MELALUI MEDIA INTERNET (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nPENGHINAAN MELALUI MEDIA INTERNET (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nPENGHINAAN MELALUI MEDIA INTERNET (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nPENGHINAAN MELALUI MEDIA INTERNET (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nPENGHINAAN MELALUI MEDIA INTERNET (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nPENGHINAAN MELALUI MEDIA INTERNET (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nPENGHINAAN MELALUI MEDIA INTERNET (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nPENGHINAAN MELALUI MEDIA INTERNET (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nPENGHINAAN MELALUI MEDIA INTERNET (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nPENGHINAAN MELALUI MEDIA INTERNET (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA\r\nPENGHINAAN MELALUI MEDIA INTERNET (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #17697 \n\nANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA \nPENGHINAAN MELALUI MEDIA INTERNET\n\n" . "text/html" . . . " " . .