<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "KAJIAN TERHADAP PENGATURAN ALIH TEKNOLOGI\r\nDALAM KEGIATAN PENANAMAN MODAL"^^ . "Indonesia termasuk kategori negara berkembang dimana industrialisasi merupakan tujuan\r\nutama untuk dapat mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi bagi rakyatnya, maka\r\nkemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat berperan dalam pertumbuhan industri.\r\nUntuk memperoleh ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut diperlukan adanya alih\r\nteknologi karena merupakan sarana yang paling efisien dalam mengembangkan teknologi\r\nbagi negara berkembang. Alih teknologi dapat terjadi melalui kegiatan penanaman modal.\r\nAlih teknologi dalam kegiatan penanaman modal merupakan pengalihan pengetahuan yang\r\nada dibelakang teknologi dari TKA kepada tenaga kerja WNI agar dapat menguasai\r\nteknologi tersebut untuk selanjutnya dimanfaatkan sendiri guna menunjang pembangunan\r\nIndonesia di kemudian hari. Kebijakan alih teknologi dalam kegiatan penanaman modal\r\nterdapat dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.\r\nKetentuan pasal tersebut masih bersifat umum karena peraturan pelaksananya terdapat pada\r\nperaturan perundang-undangan yang lain. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian\r\nini adalah bagaimana pengaturan alih teknologi dalam kegiatan penanaman modal?\r\nPenelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis secara jelas, rinci dan\r\nsistematik mengenai pengaturan alih teknologi dalam kegiatan penanaman modal.\r\nJenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif.\r\nPendekatan masalah yang digunakan adalah normatif analitis subtansi hukum (approach of\r\nlegal analysis) dengan menggunakan gradasi penjelajahan hukum (legal exploration). Data\r\nyang digunakan adalah data sekunder, dan pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka\r\ndan studi dokumen. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif dengan\r\nmenarik kesimpulan secara deduktif.\r\nHasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan hukum mengenai alih teknologi dari TKA\r\nkepada tenaga kerja WNI diatur dalam Pasal 10 UUPM dan peraturan pelaksananya terdapat\r\ndalam Pasal 45 Ayat (2) huruf a dan huruf b UU Ketenagakerjaan jo. Pasal 21 Ayat (1)\r\nPermen No. Per.02/Men/III/2008. Dalam pasal-pasal tersebut diwajibkankan kepada\r\nperusahaan asing untuk melakukan alih teknologi dengan cara memberikan pendidikan dan\r\npelatihan kerja kepada tenaga kerja WNI melalui TKA. Pengaturan tersebut memiliki\r\nkelemahan yaitu tidak ada kepastian hukum bilamana teknologi yang digunakan dalam\r\nproses pendidikan dan pelatihan kerja mengalami kerusakan dalam pelaksaaan alih teknologi\r\ntersebut dan tidak ada yang mengatur mengenai pengalihan teknologi berwujud.\r\nPengaturan mengenai pengawasan terhadap alih teknologi dari TKA kepada tenaga kerja\r\nWNI telah diatur dalam ketentuan Pasal 27 UUPM dan Pasal 42 Ayat (1) UU\r\nKetenagakerjaan jo. Pasal 41 Ayat (1) Permen No. Per.02/Men/III/2008. Namun ketentuan\r\nyang mengatur mengenai pengawasan tersebut masih belum memadai karena tidak mengatur\r\nmengenai pengawasan secara langsung tetapi hanya menerima laporan dari perusahaan saja.\r\nKata Kunci: Alih Teknologi, Penanaman Modal, Tenaga Kerja Asing."^^ . "2010-01-14" . . . . . "Digital Library"^^ . . . . . . . . "DEDEN PURNAMA ALAM"^^ . "0642011123"^^ . "DEDEN PURNAMA ALAM 0642011123"^^ . . . . . . "KAJIAN TERHADAP PENGATURAN ALIH TEKNOLOGI\r\nDALAM KEGIATAN PENANAMAN MODAL (File PDF)"^^ . . . "abstrak.pdf"^^ . . . "KAJIAN TERHADAP PENGATURAN ALIH TEKNOLOGI\r\nDALAM KEGIATAN PENANAMAN MODAL (File PDF)"^^ . . . "bab I.pdf"^^ . . . "KAJIAN TERHADAP PENGATURAN ALIH TEKNOLOGI\r\nDALAM KEGIATAN PENANAMAN MODAL (File PDF)"^^ . . . "bab V.pdf"^^ . . . "KAJIAN TERHADAP PENGATURAN ALIH TEKNOLOGI\r\nDALAM KEGIATAN PENANAMAN MODAL (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KAJIAN TERHADAP PENGATURAN ALIH TEKNOLOGI\r\nDALAM KEGIATAN PENANAMAN MODAL (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KAJIAN TERHADAP PENGATURAN ALIH TEKNOLOGI\r\nDALAM KEGIATAN PENANAMAN MODAL (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KAJIAN TERHADAP PENGATURAN ALIH TEKNOLOGI\r\nDALAM KEGIATAN PENANAMAN MODAL (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "KAJIAN TERHADAP PENGATURAN ALIH TEKNOLOGI\r\nDALAM KEGIATAN PENANAMAN MODAL (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "KAJIAN TERHADAP PENGATURAN ALIH TEKNOLOGI\r\nDALAM KEGIATAN PENANAMAN MODAL (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "KAJIAN TERHADAP PENGATURAN ALIH TEKNOLOGI\r\nDALAM KEGIATAN PENANAMAN MODAL (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "KAJIAN TERHADAP PENGATURAN ALIH TEKNOLOGI\r\nDALAM KEGIATAN PENANAMAN MODAL (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KAJIAN TERHADAP PENGATURAN ALIH TEKNOLOGI\r\nDALAM KEGIATAN PENANAMAN MODAL (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KAJIAN TERHADAP PENGATURAN ALIH TEKNOLOGI\r\nDALAM KEGIATAN PENANAMAN MODAL (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KAJIAN TERHADAP PENGATURAN ALIH TEKNOLOGI\r\nDALAM KEGIATAN PENANAMAN MODAL (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "KAJIAN TERHADAP PENGATURAN ALIH TEKNOLOGI\r\nDALAM KEGIATAN PENANAMAN MODAL (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KAJIAN TERHADAP PENGATURAN ALIH TEKNOLOGI\r\nDALAM KEGIATAN PENANAMAN MODAL (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KAJIAN TERHADAP PENGATURAN ALIH TEKNOLOGI\r\nDALAM KEGIATAN PENANAMAN MODAL (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KAJIAN TERHADAP PENGATURAN ALIH TEKNOLOGI\r\nDALAM KEGIATAN PENANAMAN MODAL (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #17802 \n\nKAJIAN TERHADAP PENGATURAN ALIH TEKNOLOGI \nDALAM KEGIATAN PENANAMAN MODAL\n\n" . "text/html" . . . " " . .