TY - JOUR ID - eprints17885 UR - http://digilib.unila.ac.id/17885/ A1 - 0442011088, Habrin Trimadhika Y1 - 2012/01/14/ N2 - Abstrak Peredaran dan penyalahgunaan psikotropika telah menjadi musuh bersama yang perlu ditanggulangi sedini mungkin, karena tindak pidana psikotropika pada saat ini tidak hanya melibatkan kalangan orang dewasa saja, namun telah merambah pada kalangan anak dibawah umur. Hal tersebut merupakan ancaman yang sangat berbahaya bagi keselamatan bangsa, karena dampak yang ditimbulkan sangatlah luar biasa, seperti kerusakan fisik, mental, maupun sikap. Melihat dari akibat yang ditimbulkan, maka langkah penanganan terhadap tindak pidana penyalahgunaan psikotropika menjadi hal yang sangat serius khususnya bagi pihak kepolisian yang merupakan tombak terdepan dalam pemberantasan penyalahgunaan psikotropika. Adapun masalah yang diangkat adalah bagaimanakah proses penyidikan tindak pidana psikotropika dengan pelaku anak dibawah umur?, dan apakah yang menjadi kendala penyidik dalam melakukan penyidikan terhadap anak dibawah umur yang melakukan tindak pidana psikotropika?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan secara yuridis normatif dan yuridis empiris. Adapun sumber dan jenis data adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan yang dilakukan pada Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung dan Fakultas Hukum Universitas Lampung sedangkan data skunder diperoleh dari hasil studi pustaka. Data yang diperoleh kemudian diolah dengan cara memeriksa dan mengoreksi data, setelah itu data diolah dan diadakan analisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, bahwa penyidikan terhadap tindak pidana psikotropika dengan pelaku anak dibawah umur pada prinsipnya sama dengan penyidikan pada umumnya, yaitu suatu upaya penyidik untuk dapat mengungkap suatu tindak pidana, oleh karena itu tujuan utama yang ingin dicari dalam penyidikan adalah untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam suatu tindak Habrin Trimadhika pidana, membuat terang suatu tindak pidana, dan pada akhirnya menemukan siapa pelakunya. Namun dengan pertimbangan karena pelaku adalah anak dibawah umur maka pada prosesnya tidak sekedar memberlakukan Undang-Undang Tentang Psikotropika dan KUHAP saja tetapi juga diberlakukan Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang lain yang mengatur tentang anak, serta pelaksanaan penyidikannyapun juga dilakukan dengan memperhatikan perlindungan jiwa dari anak itu sendiri. Oleh karena itu dalam hal penyidikan tindak pidana penyalahgunaan psikotropika dengan pelaku anak dibawah umur, penyidik Poltabes Bandar Lampung menerapkan strategi atau cara khusus, antara lain yaitu dengan mengedepankan aspek psikologi anak, mengundang Bapas untuk melakukan investigasi terhadap anak yang tengah menjalani penyidikan tersebut dan lebih mengutamakan penyidik Polri Wanita. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya stigma jahat pada jiwa anak, apalagi yang menyangkut masalah psikotropika yang secara formal ancaman hukumannya cukup berat dan pengaruh terhadap perkembangan anak cukup besar namun demikian prinsip atau dasar-dasar penyidikannya tetap mengacu kepada apa yang telah digariskan dalam proses beracara. Kendala-kendala yang dihadapi penyidik dalam melakukan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan psikotropika dengan pelaku anak dibawah umur adalah Poltabes Bandar Lampung tidak memiliki psikolog spesialis anak yang sangat diperlukan sebagai pendamping anak selama proses penyidikan dan tidak tersedianya ruangan khusus dalam melakukan penyidikan terhadap anak. Agar penyidikan terhadap anak yang melakukan tindak pidana psikotropika dapat berjalan dengan baik maka penulis menyarankan adanya psikolog spesialis anak untuk mendampingi anak tersangka penyalahgunaan psikotropika selama proses penyidikan dan juga hendaknya anak yang melakukan tindak pidana tindak pidana psikotropika sebisa mungkin jangan sampai dipidana penjara melainkan ditangani dengan cara direhabilitasi, baik secara fisik maupun secara psikis. JF - Digital Library TI - ANALISIS PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PSIKOTROPIKA DENGAN PELAKU ANAK DIBAWAH UMUR (Studi Pada Satuan Narkoba Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung) AV - public ER -