<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nTINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KELUARGA\r\n"^^ . "Indonesia merupakan suatu Negara yang menjunjung tinggi keadilan. Agar\r\nmasyarakat Indonesia dapat hidup rukun dan damai, maka penegakan hukum di\r\nIndonesia harus ditegakkan. Pencurian dalam keluarga merupakan salah satu\r\nbentuk kejahatan yang dapat menimbulkan dampak positif maupun dampak\r\nnegatif. Kejahatan pencurian dalam keluarga yang diatur dalam Pasal 367 KUHP.\r\nSecara tidak langsung kejahatan tersebut menimbulkan dampak buruk bagi korban\r\nmaupun bagi pelaku. Indonesia sebagai Negara hukum tentunya akan memberikan\r\nperlindungan bagi setiap warga negaranya dengan penegakan hukum yang seadiladilnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan aturan hukum yang berlaku di\r\nIndonesia. Adapun yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah\r\nBagaimanakah penegakan hukum tindak pidana pencurian dalam keluarga ? dan\r\napakah yang menjadi faktor-faktor penghambat penegakan hukum pidana\r\nterhadap tindak pidana pencurian dalam keluarga?\r\nPenelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris.\r\nSumber data yang digunakan adalah data primer yaitu diperoleh dari hasil\r\nwawancara yang dilakukan penulis dari narasumber yang berhubungan dengan\r\nobjek permasalahan yang diangkat dalam penelitian dan data sekunder yaitu\r\ndiperoleh dengan jalan mengumpulkan data yang terdapat dalam buku-buku,\r\nmakalah-makalah, media cetak maupun elektronik dan peraturan perundangundangan yang berkaitan dengan permasalahan yang ada. Kemudian data tersebut\r\ndipelajari dan dianalisis yang kemudian disebut sebagai bahan hukum. Data yang\r\ntelah diperoleh tersebut selanjutnya dianalisis.\r\nBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh kesimpulan sebagai\r\nberikut: Penegakan hukum tindak pidana pencurian dalam keluarga dilakukan\r\natas dasar ketentuan delik aduan relatif, yaitu delik (peristiwa pidana) yang\r\nbiasanya bukan merupakan delik aduan, akan tetapi apabila dilakukan oleh sanak\r\nkeluarga dapat berubah menjadi delik aduan. Dalam delik aduan relatif pengaduan\r\ntidak diperuntukkan menuntut peristiwanya, akan tetapi merupakan delik khusus\r\nuntuk menuntut orang-orang yang bersalah dan terlibat didalamnya, dan delik\r\naduan relatif dapat dipisah-pisahkan yaitu dapat mengajukan pengaduan yang\r\nhanya ditujukan terhadap seorang pelaku saja. Setelah itu proses penegakan\r\nhukum dapat terus dilakukan atau dihentikan atas dasar wewenang dari korban,\r\nsebelum sampai disidang pengadilan. Adapun faktor-faktor yang menghambat\r\npenegakan hukum pidana terhadap tindak pidana pencurian dalam keluarga yang\r\npaling dominan adalah faktor masyarakat, karena masyarakat yang menjadi\r\nkorban pencurian dalam keluarga adalah orang yang masih memiliki hubungan\r\nsaudara atau keluarga dengan pelaku, sehingga pihak korban lebih memilih upaya\r\ndamai dan kasus tersebut harus dihentikan. Para penegak hukum tidak dapat\r\nmelanjutkan proses hukum hingga penjatuhan hukuman kepada pelaku apabila\r\nkorban telah melakukan upaya damai sehingga proses di kepolisian dihentikan\r\ndan tidak berlanjut sampai pengadilan.\r\nBerdasarkan kesimpulan maka yang menjadi saran penulis jika dilihat dari segi\r\npenegakan hukum tindak pidana pencurian dalam keluarga yaitu hendaknya\r\nkeluarga dapat mengatsi suatu masalah dalam memberikan tindakan terhadap\r\nkeluarganya yang melakukan tindak pidana untuk tidak melakukan penyelesaian\r\ndengan cara jalur hukum, mengingat jalur hukum bukan suatu penyelesaian untuk\r\nmerubah perilaku dan kepribadian bagi pelanggar hukum, karena pelaku tindak\r\npidana tersebut masih berstatus keluarga. Dan perlu adanya keharmonisan\r\ndidalam keluarga sehingga dapat terciptanya kehidupan yang saling menghargai,\r\nsaling menghormati dan saling peduli dengan keadaan serta kondisi yang sedang\r\nterjadi untuk menghindari terjadinya pencurian didalam keluarga. Selain itu aparat\r\npenegak hukum hendaknya lebih banyak mensosialisasikan tentang undangundang yang mengatur suatu tindak pidana, sanksi pidana dan penegakan hukum\r\nkepada masyarakat agar dapat mengurangi tindakan kriminal."^^ . "2012-01-14" . . . . . "Digital Library"^^ . . . . . . . . "GALIH WULANDARI"^^ . "0612011019"^^ . "GALIH WULANDARI 0612011019"^^ . . . . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nTINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KELUARGA\r\n (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nTINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KELUARGA\r\n (File PDF)"^^ . . . "PENDAHULUA2.pdf"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nTINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KELUARGA\r\n (File PDF)"^^ . . . "PENUTUP.pdf"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nTINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KELUARGA\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nTINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KELUARGA\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nTINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KELUARGA\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nTINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KELUARGA\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nTINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KELUARGA\r\n (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nTINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KELUARGA\r\n (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nTINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KELUARGA\r\n (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nTINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KELUARGA\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nTINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KELUARGA\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nTINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KELUARGA\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nTINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KELUARGA\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nTINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KELUARGA\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nTINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KELUARGA\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nTINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KELUARGA\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nTINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KELUARGA\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #17926 \n\nANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP \nTINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KELUARGA \n\n\n" . "text/html" . . . " " . .