<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PERANAN PERPOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN\r\nPERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN\r\nMELALUI MEDIASI PENAL"^^ . "ABSTRAK\r\n\r\nBeberapa masalah dan kondisi sosial yang dapat merupakan faktor kondusif\r\npenyebab timbulnya kejahatan, jelas merupakan masalah yang tidak dapat diatasi\r\nsemata-mata dengan jalur “penal” dan oleh karena itu harus ditunjang oleh jalur “non\r\npenal”. Salah satu jalur penal untuk mengatasi masalah-masalah sosial adalah melalui\r\n“kebijakan sosial” (social policy) yang termasuk dalam jalur “prevention without\r\npunishment. Melalui Perpolisian Masyarakat (Polmas), kepolisian berupaya\r\nmelakukan suatu tindakan atau aktivitas dalam menyelesaikan masalah-masalah\r\nsosial yang terjadi dalam masyarakat yang berkaitan dengan pencegahan terjadinya\r\ntindak pidana dan upaya menciptakan kemananan dan ketertiban tanpa penyelesaian\r\nke meja hijau.\r\nAdapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah peran\r\npihak kepolisian dalam melaksanakan perpolisian masyarakat dalam penyelesaian\r\nperkara tindak pidana penganiayaan melalui mediasi penal dan apakah faktor-faktor\r\nyang mempengaruhi pelaksanaan perpolisian masyarakat dalam penyelesaian perkara\r\ntindak pidana tindak pidana penganiayaan melalui mediasi penal. Metode yang\r\ndigunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan yuridis normatif dan\r\nyuridis empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer. Data sekunder\r\ndiperoleh melalui studi pustaka, kemudian data primer diperoleh melalui studi\r\nlapangan dengan cara observasi dan wawancara yang kemudian analisa data\r\ndilakukan dengan cara analisis kualitatif.\r\nBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa peran pihak\r\nkepolisian dalam melaksanakan perpolisian masyarakat dalam pernyelesaian perkara\r\ntindak pidana penganiayaan melalui mediasi penal masih timbul kesan di mana aparat\r\npenegak hukum masih cukup kaku dalam pelaksanaannya. Upaya mediasi yang\r\ndilakukan adalah pertama, setelah menerima adanya laporan dari korban tindak\r\npidana penganiayaan, kemudian pihak Kepolisian akan memanggil pelaku, serta\r\nmencoba menyelesaikan persoalan tersebut melalui penyelesaian alternatif.\r\nKemudian pihak kepolisian menawarkan perdamaian kepada korban dengan\r\nmemerintahkan pelaku untuk melakukan penggantian kerugian, pengembalian keseimbangan yang rusak karena perbuatannya, yang pilihannya disepakati oleh\r\nkedua belah pihak. Di samping, itu pihak Kepolisian juga dapat memanggil tokoh\r\nmasyarakat setempat untuk menyaksikan dan turut sebagai mediator dalam\r\npenyelesaian tindak pidana penganiayaan melalui mediasi non penal dan juga sebagai\r\nsaksi dalam menyelesaikan kasus secara kekeluargaan. Kemudian faktor-faktor yang\r\nmempengaruhi pelaksanaan perpolisian masyarakat dalam penyelesaian perkara\r\ntindak pidana penganiayaan melalui mediasi penal antara lain faktor hukum, faktor\r\npenegakan hukum, faktor sarana dan prasarana yang ada serta kesadaran hukum\r\nmasyarakat yang masih rendah, sehingga apabila terdapat hal-hal tertentu yang pada\r\nintinya memang akan mengancam keamanan masyarakat, bangsa dan negara sudah\r\nsewajarnya kepada penegak hukum diberi wewenang melakukan tindakan lain\r\nsehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang dicita-citakan akan tercapai.\r\nSaran dalam penelitian ini yaitu menghadapi realita kejahatan yang terjadi saat ini di\r\nIndonesia dibutuhkan kebijakan dalam pencegahan kejahatan yang konseptual dan\r\nkonsisten. Sehingga upaya yang dilakukan oleh Polri lebih responsif, akomodatif dan\r\nantisipatif dengan pengelolaan informasi/data yang terintegrasi dengan baik antara\r\nkepolisian dengan sistem peradilan pidana, di mana Polri berperan sebagai\r\nkoordinator dalam upaya penanggulangan dan pencegahan kejahatan. Kemudian\r\nperlunya Polri meningkatkan program-program sosialisasi yang dilakukan petugas\r\nPolmas dan setiap petugas pada satuan-satuan fungsi guna meningkatkan kesadaran\r\ndan kepatuhan masyarakat terhadap hukum dalam rangka mewujudkan stabilitas\r\nKamtibmas sehingga tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat tidak terjadi lagi\r\ndi masa yang akan datang."^^ . "2012-04-10" . . . . . "Digital Library"^^ . . . . . . . . "Mahessa Raditya"^^ . "0612011196"^^ . "Mahessa Raditya 0612011196"^^ . . . . . . "PERANAN PERPOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN\r\nPERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN\r\nMELALUI MEDIASI PENAL (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "PERANAN PERPOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN\r\nPERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN\r\nMELALUI MEDIASI PENAL (File PDF)"^^ . . . "BAB I.pdf"^^ . . . "PERANAN PERPOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN\r\nPERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN\r\nMELALUI MEDIASI PENAL (File PDF)"^^ . . . "BAB V.pdf"^^ . . . "PERANAN PERPOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN\r\nPERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN\r\nMELALUI MEDIASI PENAL (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERANAN PERPOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN\r\nPERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN\r\nMELALUI MEDIASI PENAL (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERANAN PERPOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN\r\nPERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN\r\nMELALUI MEDIASI PENAL (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERANAN PERPOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN\r\nPERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN\r\nMELALUI MEDIASI PENAL (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PERANAN PERPOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN\r\nPERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN\r\nMELALUI MEDIASI PENAL (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PERANAN PERPOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN\r\nPERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN\r\nMELALUI MEDIASI PENAL (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PERANAN PERPOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN\r\nPERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN\r\nMELALUI MEDIASI PENAL (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PERANAN PERPOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN\r\nPERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN\r\nMELALUI MEDIASI PENAL (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERANAN PERPOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN\r\nPERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN\r\nMELALUI MEDIASI PENAL (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERANAN PERPOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN\r\nPERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN\r\nMELALUI MEDIASI PENAL (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERANAN PERPOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN\r\nPERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN\r\nMELALUI MEDIASI PENAL (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PERANAN PERPOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN\r\nPERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN\r\nMELALUI MEDIASI PENAL (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERANAN PERPOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN\r\nPERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN\r\nMELALUI MEDIASI PENAL (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERANAN PERPOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN\r\nPERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN\r\nMELALUI MEDIASI PENAL (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERANAN PERPOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN\r\nPERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN\r\nMELALUI MEDIASI PENAL (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #17936 \n\nPERANAN PERPOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN \nPERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN \nMELALUI MEDIASI PENAL\n\n" . "text/html" . . . " " . .