%0 Journal Article %A 0542011023, Alvin wijaya %D 2012 %F eprints:17960 %J Digital Library %T ANALISIS PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN PSIKOTROPIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA MILITER %U http://digilib.unila.ac.id/17960/ %X Anggota militer atau prajurit yang tergabung dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dipilih dan ditunjuk oleh negara untuk menduduki status tertentu yang mempunyai otoritas karena diberi tugas memimpin baik kesatuan/dinas/jabatan atau bagian yang besar maupun yang kecil di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keberadaan TNI merupakan simbol keamanan negara yang sangat berarti untuk melindungi masyarakat pada umumnya dan negara pada khususnya dari serangan atau gangguan dari dalam maupun dari luar (ekstern/intern). Namun ada juga Oknum militer yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan Psikotropika, oleh karena itu negara harus memiliki anggota TNI yang telah diberi keterampilan militer sehingga cakap dalam menjalankan tugas-tugas sebagai bakti anak bangsa. Agar terciptanya ketertiban yang lebih berdisiplin dalam lingkungan TNI sehingga merupakan kelompok tersendiri untuk mencapai tujuan tugasnya yang pokok untuk itu diperlukan suatu hukum khusus dan peradilan yang tersendiri terpisah dari peradilan umum. Maka dirancang Undang-undang yang berlaku bagi anggota militer yaitu Kitab Undang-Undang Peradilan Miliiter. Keberadaan peradilan militer diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 mempunyai peradilan tersendiri dan komandan-komandan mempunyai kewenangan penyerahan perkara.