TY - JOUR ID - eprints17962 UR - http://digilib.unila.ac.id/17962/ A1 - 0642011047, Alvira Metha Viricia Y1 - 2012/01/14/ N2 - Indonesia adalah salah satu Negara yang sangat menjunjung tinggi tentang Hak Asasi Manusia hal ini terbukti bahwa , perhatian Pemerintah Republik Indonesia terhadap Hak Asasi Manusia di Indonesia secara konstitusional sudah ada sejak para pendiri Negara ini menyusun Undang Undang Dasar 1945. Pada dasarnya Pelanggaran Hak Asasi Manusia merupakan pelanggaran terhadap berbagai instrument Nasional seperti kovenan internasional hak sipil dan politik, konvensi anti penyiksaan dan penghukuman atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia dan deklarasi mengenai perlindungan pada semua orang terhadap kejahatan Hak Asasi Manusia Berat Adapun Permasalahan dalam penelitian ini adalah Apakah faktor-faktor penghambat dalam penyidikan dan penuntutan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Bagaimanakah upaya mengatasi faktor-faktor penghambat penyidikan dan penuntutan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat. Metode penelitian yang dipakai penulis adalah pendekatan yang digunakan dalam penelitaian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, sedangkan metode penentuan populasi dan sample adalah menggunakan metode purposive sampling yang dilakakukan dengan cara menentukan subyek dengan tujuan tertentu. Sampel dalam penelitian ini adalah 3 (tiga) orang jaksa di Kejaksaan Agung RI. JF - Digital Library TI - ANALISIS FAKTOR PENGHAMBAT PENYIDIKAN DAN PENUNTUTAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA BERAT AV - public ER -