%A Alvira Metha Viricia 0642011047
%J Digital Library
%T ANALISIS FAKTOR PENGHAMBAT
PENYIDIKAN DAN PENUNTUTAN PELANGGARAN
HAK ASASI MANUSIA BERAT
%X Indonesia adalah salah satu Negara yang sangat menjunjung tinggi tentang Hak Asasi Manusia
hal ini terbukti bahwa , perhatian Pemerintah Republik Indonesia terhadap Hak Asasi Manusia
di Indonesia secara konstitusional sudah ada sejak para pendiri Negara ini menyusun Undang
Undang Dasar 1945. Pada dasarnya Pelanggaran Hak Asasi Manusia merupakan pelanggaran
terhadap berbagai instrument Nasional seperti kovenan internasional hak sipil dan politik,
konvensi anti penyiksaan dan penghukuman atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi dan
merendahkan martabat manusia dan deklarasi mengenai perlindungan pada semua orang
terhadap kejahatan Hak Asasi Manusia Berat Adapun Permasalahan dalam penelitian ini adalah
Apakah faktor-faktor penghambat dalam penyidikan dan penuntutan Pelanggaran Hak Asasi
Manusia Berat Bagaimanakah upaya mengatasi faktor-faktor penghambat penyidikan dan
penuntutan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat.
Metode penelitian yang dipakai penulis adalah pendekatan yang digunakan dalam penelitaian ini
adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, sedangkan metode penentuan populasi
dan sample adalah menggunakan metode purposive sampling yang dilakakukan dengan cara
menentukan subyek dengan tujuan tertentu. Sampel dalam penelitian ini adalah 3 (tiga) orang
jaksa di Kejaksaan Agung RI.
%D 2012
%L eprints17962