%A Butet Stefi Maharani Astiromi Siahaan 0612011007 %J Digital Library %T PERKEMBANGAN SISTEM PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DAN RELEVANSINYA BAGI USAHA PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONAL %X Sistem pertanggungjawaban pidana pada umumnya masih menganut asas kesalahan tanpa adanya kesalahan si pelaku tidak dapat dijatuhi sanksi pidana. Namun dengan lahirnya konsepsi baru dalam hukum pidana modern, nampaknya asas kesalahan sebagi salah satunya asas dalam menjatuhkan sanksi pidana sudah tidak dapat dipertahankan lagi atau tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum pidana di Indonesia saat ini, dipidananya seseorang itu tidaklah cukup hanya apabila orang itu telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum atau perbuatan yang bersifat melawan hukum (perbuatan/tindak pidana), tetapi juga dapat dilihat dari unsur-unsur dari pertanggungjawaban pidana itu sendiri yaitu mengenai kemampuan bertanggungjawab dari si pelaku, serta adanya dolus/culpa. Yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah perkembangan sistem pertanggungjawaban pidana dalam hukum pidana di Indonesia dan apakah perbedaan sistem pertanggungjawaban pidana yang dianut dalam KUHP dengan konsep RKUHP. %D 2012 %L eprints17995