<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pengguna Produk Plastik Sebagai Kemasan\r\nMakanan dan Minuman (Studi pada BBPOM Lampung)"^^ . "Abstrak\r\n\r\nPlastik banyak digunakan sebagai kemasan makanan dan minuman karena plastik memiliki\r\nbeberapa keunggulan yaitu: kuat, ringan, tidak berkarat, serta dapat diberi label atau cetakan\r\ndengan berbagai kreasi serta ada yang mudah diubah bentuknya mengikuti bentuk makanan\r\natau minuman tersebut. Namun, tidak semua produk plastik aman digunakan untuk kemasan\r\nmakanan dan minuman. Kemasan plastik harus digunakan sesuai dengan tipe dan jenis\r\nplastik tersebut. Oleh karena itu, diperlukan peranan BPOM dalam mengawasi penggunaan\r\nplastik oleh pelaku usaha dan konsumen pengguna produk plastik. Rumusan masalah dalam\r\npenelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna produk\r\nplastik sebagai kemasan makanan dan minuman. Pokok bahasannya adalah kriteria kemasan\r\nproduk plastik yang berbahaya; perlindungan hukum bagi konsumen dalam penggunaan\r\nproduk plastik sebagai kemasan berdasarkan peraturan perundang-undangan; peranan BPOM\r\ndalam rangka pengawasan penggunaan produk plastik sebagai kemasan;\r\nPenelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan tipe deskriptif dan\r\npendekatan masalah pendekatan normatif-terapan (applied law approach). Data yang\r\ndigunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Pengumpulan data\r\ndilakukan dengan studi pustaka, dokumen, serta wawancara dengan pihak BPOM Provinsi\r\nLampung. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data (editing), penandaan\r\ndata (coding), rekonstruksi data (reconstructing), sistematisasi data (systematizing),\r\nklasifikasi data, dan penyusunan data. Setelah data diolah, maka dilakukan analisis secara\r\nkualitatif.\r\nHasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Peraturan Kepala BPOM dan hasil tes\r\nlaboratorium terhadap 7(tujuh) kode segitiga tersebut, menentukan bahwa kemasan plastik\r\nyang mengandung bahan tambahan berbahaya menjadi berbahaya bagi kesehatan jika\r\ndigunakan sebagai kemasan yang bersentuhan langsung dengan makanan panas dan\r\nberminyak yaitu plastik dengan kode 3, 6, dan kresek hitam. Untuk plastik dengan kode 1 dan\r\n7 ditentukan pula bahwa kemasan plastik jenis ini tidak berbahaya digunakan makanan dan\r\nminuman dalam keadaan suhu normal tetapi menjadi berbahaya jika digunakan berulang kali\r\nuntuk makanan dan minuman dalam keadaan panas dan berminyak. Sedangkan untuk plastik\r\ndengan kode segitiga 2,4,5, dan 7 adalah kode yang aman digunakan untuk kemasan\r\nmakanan dan minuman tanpa harus memperhatikan suhu dari makanan dan minuman yang\r\nakan dikemas. Untuk itu, perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna produk plastik\r\nsebagai kemasan makanan dan minuman telah diatur dalam UUPK, UUP dan PP Keamanan,\r\nMutu, dan Gizi Pangan.\r\nPerlindungan hukum terhadap konsumen pengguna produk plastik sebagai kemasan makanan\r\ndan minuman telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan antara lain berupa\r\nkewajiban dan hak konsumen dan pelaku usaha. Perlindungan hukum kepada konsumen telah\r\ndiatur dalam Pasal 4 dan Pasal 7 UUPK, Pasal 16 sampai Pasal 19 UUP dan Pasal 16 sampai\r\nPasal 20 PP Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan. Untuk itu, pemerintah secara khusus telah\r\nmembentuk BPOM yang telah pula mengeluarkan peraturan Kepala BPOM tentang bahan\r\nkemasan pangan. Dalam peraturan ini ditentukan jenis bahan tambahan yang dilarang dan\r\nbahan tambahan yang diizinkan digunakan sebagai kemasan pangan. Selain itu, BPOM juga\r\nharus mengawasi peredarannya dan melakukan penyuluhan sehingga pelaku usaha atau\r\nkonsumen tidak salah dalam penggunaan produk plastik sebagai kemasan.\r\nPengawasan terhadap penggunaan produk plastik sebagai kemasan, di dalam praktik BBPOM\r\nProvinsi Lampung telah melakukan tugasnya yaitu dengan melakukan uji sampling atau uji\r\nlaboratorium terhadap kemasan makanan yang digunakan oleh pelaku usaha dan melakukan\r\npenyuluhan kepada pelaku usaha dan konsumen tentang produk plastik yang baik digunakan\r\nsebagai kemasan dan cara penggunaan yang benar agar kemasan plastik tersebut tidak\r\nberbahaya untuk kesehatan. Tetapi penyuluhan yang dilakukan oleh BBPOM Lampung\r\nbelum merata sehingga masih banyak pelaku usaha atau konsumen yang menggunakan\r\nkemasan plastik yang berbahaya serta masih banyak pelaku usaha yang menggunakan produk\r\nplastik yang berbahaya seperti kresek hitam karena harga plastik tersebut murah dan tidak\r\nada sanksi yang tegas terhadap pelaku usaha yang tetap menggunakan produk plastik yang\r\nberbahaya."^^ . "2012-01-15" . . . . . "Digital Library"^^ . . . . . . . . "Siti Arabia"^^ . "0612011260"^^ . "Siti Arabia 0612011260"^^ . . . . . . "Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pengguna Produk Plastik Sebagai Kemasan\r\nMakanan dan Minuman (Studi pada BBPOM Lampung) (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK1.pdf"^^ . . . "Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pengguna Produk Plastik Sebagai Kemasan\r\nMakanan dan Minuman (Studi pada BBPOM Lampung) (File PDF)"^^ . . . "BAB 1.pdf"^^ . . . "Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pengguna Produk Plastik Sebagai Kemasan\r\nMakanan dan Minuman (Studi pada BBPOM Lampung) (File PDF)"^^ . . . "BAB 5.pdf"^^ . . . "Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pengguna Produk Plastik Sebagai Kemasan\r\nMakanan dan Minuman (Studi pada BBPOM Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pengguna Produk Plastik Sebagai Kemasan\r\nMakanan dan Minuman (Studi pada BBPOM Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pengguna Produk Plastik Sebagai Kemasan\r\nMakanan dan Minuman (Studi pada BBPOM Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pengguna Produk Plastik Sebagai Kemasan\r\nMakanan dan Minuman (Studi pada BBPOM Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pengguna Produk Plastik Sebagai Kemasan\r\nMakanan dan Minuman (Studi pada BBPOM Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pengguna Produk Plastik Sebagai Kemasan\r\nMakanan dan Minuman (Studi pada BBPOM Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pengguna Produk Plastik Sebagai Kemasan\r\nMakanan dan Minuman (Studi pada BBPOM Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pengguna Produk Plastik Sebagai Kemasan\r\nMakanan dan Minuman (Studi pada BBPOM Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pengguna Produk Plastik Sebagai Kemasan\r\nMakanan dan Minuman (Studi pada BBPOM Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pengguna Produk Plastik Sebagai Kemasan\r\nMakanan dan Minuman (Studi pada BBPOM Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pengguna Produk Plastik Sebagai Kemasan\r\nMakanan dan Minuman (Studi pada BBPOM Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pengguna Produk Plastik Sebagai Kemasan\r\nMakanan dan Minuman (Studi pada BBPOM Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pengguna Produk Plastik Sebagai Kemasan\r\nMakanan dan Minuman (Studi pada BBPOM Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pengguna Produk Plastik Sebagai Kemasan\r\nMakanan dan Minuman (Studi pada BBPOM Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pengguna Produk Plastik Sebagai Kemasan\r\nMakanan dan Minuman (Studi pada BBPOM Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #18139 \n\nPerlindungan Hukum terhadap Konsumen Pengguna Produk Plastik Sebagai Kemasan \nMakanan dan Minuman (Studi pada BBPOM Lampung)\n\n" . "text/html" . . . " " . .