%0 Journal Article %A 0642011206, Hendi Triwibowo %D 2012 %F eprints:18224 %J Digital libary %T DESKRIPSI PERJANJIAN PINJAMAN MODAL AWAL PADANAN BAGI UNIT USAHA KECIL MELALUI KOPERASI DI KOTA METRO (Studi Pada Koperasi Sejahtera Mandiri dan Sentra Budidaya Ikan Air Tawar di Kota Metro) %U http://digilib.unila.ac.id/18224/ %X Perkembangan bisnis usaha kecil tidak dipungkiri semakin baik. Unit usaha kecil saling bersaing mempertahankan pangsa pasarnya bahkan memperluas pangsa pasar. Namun hal tersebut tidak diimbangi dengan kemampuan para pengusaha untuk mengeluarkan dana yang lebih guna meningkatkan hasil produksinya. Untuk itu pemerintah pusat melalui Kementrian Koperasi dan UKM mengeluarkan Program Modal Awal Padanan (MAP). MAP merupakan program pemerintah guna mengembangkan bisnis usaha kecil. Sasaran dari program ini adalah unit usaha kecil yang produktif dan tergabung dalam sentra. Program ini berguna untuk meningkatkan produktifitas usaha bagi unit usaha kecil. Terbukti dari banyaknya unit usaha kecil seluruh Indonesia yang terbantu oleh program ini. MAP bergulir sejak tahun 2005 untuk di Kota Metro. KSP Sejahtera Mandiri adalah salah satu penerima dana MAP. Koperasi yang menerima dana MAP di Kota Metro sebanyak 3 (tiga) Koperasi namun yang masih berjalan hingga kini hanya KSP Sejahtera Mandiri dengan sentranya yaitu kelompok budidaya ikan air tawar. Dalam penelitian ini, yang menjadi topik permasalahan adalah mengenai syarat dan prosedur peminjaman dana MAP, hak dan kewajiban para pihak, akibat hukum terjadinya wanprestasi serta upaya KSP Sejahtera Mandiri meminimalisir terjadinya wanprestasi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif terapan dengan tipe penelitian deskriptif yaitu pemaparan lengkap mengenai gejala yuridis yang terjadi dalam masyarakat. Pendekatan masalah yang digunakan adalah normatif terapan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh dari observasi atau pengamatan langsung di lapangan. Data sekunder terdiri dari bahan hukum primer yang berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder yang terdiri dari literaturliteratur hukum serta bahan hukum tersier yang terdiri dari kamus besar bahasa Indonesia dan internet. Hasil penelitian didapatkan bahwa jika syarat dan prosedur terpenuhi maka pinjaman akan berjalan dengan lancar namun jika tidak terpenuhi maka akan mengakibatkan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Para pihak telah memahami hak dan kewajibannya sehingga program ini berjalan dengan lancar. Akibat hukum terjadinya wanprestasi bagi koperasi adalah