%A RULLY HIMAWAN NN %J Digital Library %T PROSES PENYELESAIAN HUKUM TINDAK PIDANA PERKOSAAN ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ADAT LAMPUNG %X Tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur adalah tindakan anti kesusilaan yang dapat merusak kehidupan, tahap tumbuh kembang, dan kebahagian anak-anak. Padahal perlindungan terhadap hak anak sangat diperlukan guna menjamin tumbuh kembang anak secara wajar dalam lingkungan yang sehat dan harmonis. Perlindungan terhadap anak ini dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, salah satunya perlindungan dari tindak kekerasan dan pemerkosaan. Pemberlakuan undangundang perlindungan anak, telah memberikan payung hukum bagi pelaksanaan sanksi hukum terhadap pelaku tindak perkosaan anak menjadi lebih keras dan berat dari sebelumnya. Akan tetapi, karena tindak perkosaan anak pada dasarnya dapat merusak fisik, kecerdasan emosional, tahap tumbuh kembang yang wajar, dan kehidupan sosialnya, maka sanksi hukum bagi pelaku perkosaan anak hendaknya bukan hanya meliputi hukum positif saja, melainkan juga sanksi hukum pidana adat yang dapat memberikan rasa keadilan sosial bagi masyarakat, disamping mampu menimbulkan efek jera dan memulihkan keseimbangan masyarakat. Hukum pidana adat lampung pada dasarnya adalah aturan-aturan adat yang berlaku bagi masyarakat adat Lampung. Dalam hal kasus perkosaan anak, pemberian sanksi berdasarkan hukum adat lampung diharapkan mampu memulihkan keseimbangan yang telah rusak akibat adanya pencemaran dalam kehidupan masyarakat. %D 2012 %L eprints18230