%A Rona Hanura Asri NN %J Digital Library %T PERANAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DALAM MENCEGAH DAN MEMBERANTAS PERDAGANGAN ORANG (Studi Terhadap Mail Order Bride/Pengantin Pesanan di Singkawang- Kalimantan Barat ke Taiwan) %X Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) khususnya perempuan dan anak merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan bertentangan dengan UU NO.21 Th.2007 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Perdagangan orang yang hangat mencuat salah satunya adalah perkawinan dengan pesanan ( mail order bride) antara perempuan warga negara Indonesia (WNI) dari Kota Singkawang-Kalimantan Barat dengan laki-laki warga Taiwan. Berdasarkan UU NO.7 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri, pemerintah Indonesia melalui perwakilannya wajib melindungi WNI termasuk korban pengantin pesanan ini. Proses diplomasi dan perlindungan WNI terhambat karena tidak adanya perwakilan RI di Taiwan, sedangkan korban terus bertambah. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimanakah peran pemerintah dalam mencegah dan memberantas perdagangan orang, upaya perlindungan hukum serta hambatan yang dihadapi. %D 2012 %L eprints18250