@article{eprints18268, month = {Januari}, title = {PERAN DINAS TATA KOTA BANDAR LAMPUNG DALAM PELAKSANAAN KOEFISIEN DASAR BANGUNAN}, author = {Soni Sahat Hutahaean 0612011261}, year = {2012}, journal = {Digital Library}, url = {http://digilib.unila.ac.id/18268/}, abstract = {Abstrak Dinas Tata Kota Bandar Lampung pada Bidang Perencanaan dan Pengembangan Kota berperan menetapkan Koefisien Dasar Bangunan (KDB). Koefisien Dasar Bangunan (KDB) adalah perbandingan antara luas lantai dasar bangunan dan luas tanah/ lahan/ daerah perencanaan yang dikuasai sesuai dengan rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. Koefisien Dasar Bangunan mengatur besaran luas tanah dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk menjaga keseimbangan antara luas bangunan dan luas wilayah. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana peran Dinas Tata Kota Bandar Lampung dalam pelaksanaan Koefisien Dasar Bangunan dan apa faktor penghambat pelaksanaan Koefisien Dasar Bangunan di Kota Bandar Lampung. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Data primer melalui wawancara sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi pustaka. Analisis data dilakukan dengan cara analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa peran Dinas Tata Kota Bandar Lampung dalam pelaksanaan Koefisien Dasar Bangunan belum secara optimal diterapkan. Penetapan Koefisien Dasar Bangunan sesuai dengan tingkat kepadatan bangunan berdasarkan aturan bagian wilayah kota yang berlaku dari Dinas Tata Kota Bandar Lampung. Faktor penghambat pelaksanaan Koefisien Dasar Bangunan yaitu kurangnya sosialisasi dan kesadaran baik dari pegawai Dinas Tata Kota Bandar Lampung dan masyarakat dalam hal ini yang mengurus izin mendirikan bangunan. Disarankan agar pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Tata Kota Bandar Lampung semakin efektif lagi dalam mensosialisasikan proses, penetapan dan perhitungan tingkat kepadatan bangunan.} }