<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "FUNGSI GELAR PERKARA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA"^^ . "Kepolisian Republik Indonesia sebagai salah satu alat penegak hukum harus mampu\r\nmeningkatkan kemampuanya, baik dari kemampuan fisik maupun kemampuan teknis\r\npenyidikannya melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Disamping\r\nhal tersebut bahwa kemampuan teknologi juga berpengaruh terhadap timbulnya\r\nmodus-modus operandi baru dalam melakukan kejahatan yang tidak jarang\r\nmenimbulkan kesulitan bagi penyidik dalam mengungkap unsur-unsur tindak pidana\r\natas kejahatan tersebut.koordinasi antara penegak hukum telah dilaksanakan melalui\r\nMahkamah Agung, Kejaksaan dan Kepolisian (MAHKEJAPOL) dengan tujuan untuk\r\nmenyamakan persepsi tentang penafsiran terhadap aturan-aturan yang ada dalam\r\nKitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, namun dalam prakteknya masih saja\r\ndijumpai perbedaan-perbedaan pendapat dalam penafsiran hukum diantara Penyidik\r\ndan Penasehat Hukum maupun Penuntut Umum. Permasalahan yang dibahas dalam\r\nskripsi ini adalah bagaimanakah fungsi gelar perkara dalam penyidikan tindak pidana\r\ndan apakah faktor-faktor penghambat gelar perkara dalam penyidikan tindak pidana.\r\nMetode penelitian yang digunakan dalam penelitian melalui dua pendekatan yaitu\r\npendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Yuridis normatif adalah pendekatan\r\nyang dilakukan dengan cara mempelajari buku-buku, bahan-bahan bacaan, literatur\r\nperundang-undangan yang menunjang dan berhubungan dengan penelaahan hukum\r\nterhadap kaidah yang dianggap sesuai dengan penelitian hukum tertulis yang bersifat\r\nteoritis asas-asas hukum, dasar hukum, dan konsep-konsep hukum. Pendekatan\r\nempiris adalah pendekatan untuk memperoleh data primer, ditujukan pada penerapan\r\nketentuan peraturan perundang-undangan yang terjadi dalam kenyataan, baik sebagai\r\nsikap, pendapat, ataupun prilaku terhadap proses gelar perkara dalam penyidikan\r\ntindak pidana di Poltabes Bandarlampung.\r\nRina Agus Silviyanti\r\nBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa fungsi gelar perkara dalam\r\npenyidikan tindak pidana merupakan salah satu upaya untuk membantu penyidikan\r\ndalam memberikan gambaran yang objektif dan jelas akan status hukum dan aspek\r\nhukum suatu permasalahan bagi penyidik pada suatu kasus yang menurut penilaian\r\npenyidik tidak jelas. Faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan gelar perkara\r\nyang dilakukan oleh penyidik di Poltabes Bandar Lampung adalah faktor hukumnya\r\nsendiri yaitu undang-undang yang berlaku, faktor penegak hukum yaitu pihak-pihak\r\nyang membentuk maupun menerapkan hukum, faktor sarana atau fasilitas yang\r\nmendukung penegakan hukum, faktor masyarakat yaitu lingkungan di mana hukum\r\ntersebut berlaku atau diterapkan\r\nBerdasarkan kesimpulan di atas maka salah satu alternatif penyelesaian masalah\r\ndimasa yang akan datang, dapat penulis sampaikan beberapa saran agar didalam\r\nmateri gelar perkara dirumuskan adanya format yang lengkap, seperti kasus posisi\r\nyang memuat kronologis kejadian. Alat-alat bukti yang telah diperoleh Penyidik\r\ndengan uraian keterangan yang mengarah kepada unsur-unsur tindak pidana yang\r\ndiperkarakan. Analisis terhadap alat-alat bukti yang berhasil ditemukan dengan uraian\r\ntentang cukup atau tidaknya alat bukti tersebut untuk mendukukng pembuktian harus\r\ndidasarkan kepada pemeriksaan para saksi yang keteranganya memiliki sinkronisasi\r\natau penyesuaian sehingga nilai keterangan saksi memiliki kekuatan sebagai alat\r\nbukti."^^ . "2010-01-15" . . . . . "Digital Library"^^ . . . . . . . . "Rina Agus Silviyanti"^^ . "0642011326"^^ . "Rina Agus Silviyanti 0642011326"^^ . . . . . . "FUNGSI GELAR PERKARA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA (File PDF)"^^ . . . "4. ABTRAK SKRIPSI.pdf"^^ . . . "FUNGSI GELAR PERKARA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA (File PDF)"^^ . . . "I.PENDAHULUAN.pdf"^^ . . . "FUNGSI GELAR PERKARA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA (File PDF)"^^ . . . "V. PENUTUP.pdf"^^ . . . "FUNGSI GELAR PERKARA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "FUNGSI GELAR PERKARA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "FUNGSI GELAR PERKARA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "FUNGSI GELAR PERKARA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "FUNGSI GELAR PERKARA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "FUNGSI GELAR PERKARA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "FUNGSI GELAR PERKARA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "FUNGSI GELAR PERKARA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "FUNGSI GELAR PERKARA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "FUNGSI GELAR PERKARA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "FUNGSI GELAR PERKARA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "FUNGSI GELAR PERKARA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "FUNGSI GELAR PERKARA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "FUNGSI GELAR PERKARA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "FUNGSI GELAR PERKARA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #18274 \n\nFUNGSI GELAR PERKARA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA\n\n" . "text/html" . . . " " . .