<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "ANALISIS PELAKSANAAN PIDANA DENDA DALAM\r\nTINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Di Wilayah Kejaksaan Negeri Bandar Lampung)"^^ . "Tindak Pidana Korupsi adalah perbuatan melawan Hukum yang menyebabkan\r\nkerugian keuangan Negara dengan cara menyalahgunakan kekuasaan dan\r\nkesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan dan kedudukannya\r\ndengan tujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.\r\nBerdasarkan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor\r\n20 Tahun 2001, salah satu sanksi pidana dalam tindak pidana orupsi adalah\r\npidana denda.\r\nPermasalahn dalam skripsi ini adalah bagaimanakah pelaksanaan pidana denda\r\ndalam tindak pidana korupsi dan factor apa saja yang menjadi penghambat Jaksa\r\ndalam pelaksanaan tersebut. Dalam membahas permasalahan, penulis\r\nmenggunakan pendekatan secara yuridis, normative dan yuridis empiris. Hal ini\r\ndimaksudkan untuk memperoleh pemahaman terhadap permasalahan yang muncul\r\ndalam skripsi ini. Sumber data yang dipergunakan adalah sumber data primer dan\r\ndata sekunder serta metode pengambilan sample dilakukan secara purposive\r\nsampling yang melibatkan partisipasi sejumlah responden, yaitu Jaksa dari\r\nKejaksaan Negeri Bandar Lampung, Hakim dari Pengadilan Negeri Kelas IA\r\nTanjung Karang, Pengacara/ Advokat dan Dosen Fakultas Universitas Lampung.\r\nDari hasil penelitian dan pembahasan dalam skripsi ini, maka dapat ditarik\r\nkesimpulan bahwa pelaksanaan pidana denda dalam tindak pidana korupsi\r\ndilakukan oleh jaksa yang ditunjukkan oleh kepala kejaksaan negeri Bandar\r\nlampung sebagai eksekutor. Sesuai dengan pasal 270 kitab undang-undang\r\nhokum acara pidana (KUHP), eksekusi dapat dilakukan oleh jaksa apabila\r\npanitera sudah mengirimkan salinan surat putusan kepadanya, dan setelah\r\neksekusi dilakukan maka jaksa mengirimkan tembusan berita acara pelaksanaan\r\nputusan pengadilan yang ditanda tangani olehnya, kepada lembaga\r\npemasyarakatan dan terpidana kepada pengadilan yang memutus perkara pada\r\ntingkat pertama, dan panitera mencatat dalam register pengawasan dan\r\npengamatan. Bilamana terpidana tidak dapat membayar pidana denda maka dapat\r\ndigantikan dengan pidana kurungan dan apabila terpidana tidak dapat membayar\r\nuang pengganti kerugian Negara maka jaksa (eksekutor) dapat menyita harta\r\nbenda terpidana untuk dilelang dan hasil dari pelelangan tersebut langsung\r\ndiserahkan kebendahara keuangan Negara untuk dimasukkan kedalam kas Negara\r\ndan apabila terpidana tidak dapat membayar atau harta bendanya tidak mencukupi\r\nuntuk menutup kerugian Negara akibat perbuatan tersebut, maka dapat digantikan\r\ndengan hukuman penjara yang lamanya telah ditetapkan berdasarkan keputusan\r\nhakim.\r\nAdapun faktor penghambat dalam pelaksanaan pidana denda dan pidana ganti\r\nkerugian Negara dalam tindak pidana korupsi adalah substansi hokum (undangundang) itu sendiri. Karena seperti yang telah kita ketahui dalam undang-undang\r\nNomor 31 tahun 1999 tidak ada aturan khusus yang mengatur tentang tata cara\r\npelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hokum tetap\r\nkecuali pelaksanaan pidana pembayaran uang pengganti kerugian Negara yang\r\ndiatur secara khusus dalam pasal 18 ayat (2) dan (3). Jadi dalam hal pelaksanaan\r\nputusan pengadilan yang telah memperoleh hokum tetap dalam tindak pidana\r\nkorupsi, jaksa mengacu pada KUHP.\r\nBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan tersebut, maka saran yang patut\r\ndisajikan adalah agar didalam undang-undang tindak pidana korupsi diatur secara\r\nkhusus tata cara pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan\r\nhokum tetap, khususnya menyangkut tindak pidana denda sehingga dalam\r\npelaksanaannya jaksa tidak perlu lagi mengacu pada KUHP."^^ . "2010-01-15" . . . . . "Digital Library"^^ . . . . . . . . "WINATA MANDALA"^^ . "0442011230"^^ . "WINATA MANDALA 0442011230"^^ . . . . . . "ANALISIS PELAKSANAAN PIDANA DENDA DALAM\r\nTINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Di Wilayah Kejaksaan Negeri Bandar Lampung) (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "ANALISIS PELAKSANAAN PIDANA DENDA DALAM\r\nTINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Di Wilayah Kejaksaan Negeri Bandar Lampung) (File PDF)"^^ . . . "kesimpulan.pdf"^^ . . . "ANALISIS PELAKSANAAN PIDANA DENDA DALAM\r\nTINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Di Wilayah Kejaksaan Negeri Bandar Lampung) (File PDF)"^^ . . . "pendahuluan.pdf"^^ . . . "ANALISIS PELAKSANAAN PIDANA DENDA DALAM\r\nTINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Di Wilayah Kejaksaan Negeri Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS PELAKSANAAN PIDANA DENDA DALAM\r\nTINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Di Wilayah Kejaksaan Negeri Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS PELAKSANAAN PIDANA DENDA DALAM\r\nTINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Di Wilayah Kejaksaan Negeri Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS PELAKSANAAN PIDANA DENDA DALAM\r\nTINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Di Wilayah Kejaksaan Negeri Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PELAKSANAAN PIDANA DENDA DALAM\r\nTINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Di Wilayah Kejaksaan Negeri Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PELAKSANAAN PIDANA DENDA DALAM\r\nTINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Di Wilayah Kejaksaan Negeri Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PELAKSANAAN PIDANA DENDA DALAM\r\nTINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Di Wilayah Kejaksaan Negeri Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS PELAKSANAAN PIDANA DENDA DALAM\r\nTINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Di Wilayah Kejaksaan Negeri Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PELAKSANAAN PIDANA DENDA DALAM\r\nTINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Di Wilayah Kejaksaan Negeri Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PELAKSANAAN PIDANA DENDA DALAM\r\nTINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Di Wilayah Kejaksaan Negeri Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PELAKSANAAN PIDANA DENDA DALAM\r\nTINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Di Wilayah Kejaksaan Negeri Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS PELAKSANAAN PIDANA DENDA DALAM\r\nTINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Di Wilayah Kejaksaan Negeri Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PELAKSANAAN PIDANA DENDA DALAM\r\nTINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Di Wilayah Kejaksaan Negeri Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PELAKSANAAN PIDANA DENDA DALAM\r\nTINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Di Wilayah Kejaksaan Negeri Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PELAKSANAAN PIDANA DENDA DALAM\r\nTINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Di Wilayah Kejaksaan Negeri Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #18337 \n\nANALISIS PELAKSANAAN PIDANA DENDA DALAM \nTINDAK PIDANA KORUPSI \n(Studi Di Wilayah Kejaksaan Negeri Bandar Lampung)\n\n" . "text/html" . . . " " . .