%A Lisa Veradina 0642011245 %J Digital Library %T CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY OLEH PT. SUGAR GROUP COMPANIES %X Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang dalam bahasa asingnya dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup karyawan, keluarganya, serta komunitas lokal. Munculnya Undang-Undang No. 40 tahun 2007tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Undang-Undang No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UUPM) menandai dimulainya pengaturan CSR di Indonesia. Konsep CSR yang tertuang dalam UUPM dan UUPT tersebut akan dilihat pada PT Sugar Group Companies sebagai suatu perusahaan di Desa Seputih Mataram, Lampung Tengah bergerak di bidang perindustrian khususnya penghasil gula terbaik. %D 2012 %L eprints18415