@article{eprints18440, month = {Januari}, title = {PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENERIMA BILYET GIRO KOSONG BERDASARKAN SKBI NO. 28/KEP/DIR/1995 TENTANG BILYET GIRO DAN PERATURAN NO. 8/29/PBI/2006 TENTANG DAFTAR HITAM NASIONAL PENERBIT CEK/GIRO BILYET KOSONG}, author = {FILONI RIWIYANTI 0642011181}, year = {2012}, journal = {Digital Library}, url = {http://digilib.unila.ac.id/18440/}, abstract = {Bilyet giro merupakan surat berharga yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Pengaturan tentang bilyet giro terdapat dalam SKBI No.28/KEP/ DIR/1995 tentang Bilyet Giro tanggal 4 Juli 1995 yang mulai berlaku tanggal 1 November 1995. Dalam praktiknya terdapat kemungkinan pada saat bilyet giro tersebut dimintakan pemindahbukuan, ternyata dananya tidak mencukupi atau kosong. Pada kondisi seperti ini mengakibatkan pihak penerima bilyet giro menjadi dirugikan dan membutuhkan suatu perlindungan hukum. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah perlindungan hukum terhadap penerima bilyet giro kosong berdasarkan SKBI No.28/KEP/DIR/1995 Tentang Bilyet Giro, dan perlindungan hukum terhadap penerima bilyet giro kosong berdasarkan Peraturan No.8/29/PBI/2006 Tentang Daftar Hitam Nasional Penerbit Cek/Giro Bilyet Kosong tertanggal 20 Desember 2006.} }