@article{eprints18502, month = {Januari}, title = {HUBUNGAN PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) SD-SMP DAN ANGKA PARTISIPASI KASAR TERHADAP INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA (IPM) DI LAMPUNG}, author = {Desy Yuliani 0611021039}, year = {2013}, journal = {Digital Library}, url = {http://digilib.unila.ac.id/18502/}, abstract = {Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) yang disahkan DPR pada tanggal 11 Juni 2003, yang berisi "Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya anggaran guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun" (Pasal 2 Ayat1). Butir tersebut menyatakan bahwa pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan setingkat SD sampai dengan SMP secara cuma-cuma, atau minimal murah. Program Bantuan Operasional Sekolah merupakan realisasi dari Undang ? Undang tersebut. Dengan adanya Program BOS, seluruh siswa miskin dapat mengecam pendidikan yang bermutu sehingga kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dapat ditingkatkan maka jumlah Angka Partisipasi Kasar dapat meningkat dan berpengaruh terhadap Indeks Pembangunan Manusia. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini adalah bagaimana pengaruh Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD-SMP dan Angka Partisipasi Kasar terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Lampung. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis hubungan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Angka Partisipasi Kasar terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dalam peningkatan SDM di Lampung. Alat analisis yang digunakan dalam penulisan ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Dari hasil perhitungan yang menggunakan analisis tabel menunjukkan bahwa pada tahun 2005 ? 2009 (tahun penelitian) terjadi peningkatan yang signifikan dalam kualitas Sumber Daya Manusia di Lampung. Program BOS dan Angka Partisipasi Kasar mempengaruhi Indeks Pembangunan Manusia dilihat dari kenaikan rata ? rata tiap tahunnya. Rata ? rata perubahan dana BOS tiap tahun sekitar 27,14\%. Total rata ? rata Angka Partisipasi Kasar SD sebesar 108,5\% dan SMP sebesar 82,2 dengan rata ? rata IPM sebesar 68,79\%. Pencapaian Angka Partisipasi Kasar ini cukup dalam penuntasan Wajib Belajar 9 tahun sehingga pencapaian Indeks Pembangunan Manusia termasuk ke dalam golongan menengah atas sehingga tujuan Pemerintah dan Departemen Pendidikan dapat tercapai.} }