%A Asta Bratawijaya 0412011102 %J Digital Library %T PENYELESAIAN KONFLIK HIZBULLAH ? ISRAEL DI LIBANON OLEH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL %X Konflik bersenjata di Libanon antara kelompok bersenjata Hizbullah dengan Israel terjadi pada Bulan Juli-Agustus 2006. Salah satu organisasi internasional yang berwenang menyelesaikan konflik tersebut adalah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Masalah yang timbul dari pernyelesaian konflik Hizbullah-Israel oleh PBB adalah bagaimana peranan PBB menyelesaikan konflik Hizbullah-Israel di Libanon dan apakah peranan serta usaha-usaha yang dilakukan PBB dalam menyelesaikan konflik Hizbullah-Israel di Libanon telah berdasarkan prinsip-prinsip penyelesaian konflik dalam hukum internasional. Tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah menganalisis dasar hukum PBB ikut serta dalam menyelesaikan konflik Hizbullah-Israel di Libanon dan peranan dan usaha-usaha yang dilakukan PBB dalam menyelesaikan konflik Hizbullah-Israel. %D 2012 %L eprints18564