@article{eprints18777, title = {ANALISIS PENERAPAN MERIT SYSTEM PADA PEGAWAI DILINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PESAWARAN (Studi pada Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran) }, author = {Sakroni No NPM}, journal = {Digital Library}, url = {http://digilib.unila.ac.id/18777/}, abstract = {ABSTRAK Penempatan pegawai dalam suatu organisasi mempunyai peranan yang sangat penting karena sangat membantu organisasi didalam menerapkan arah dan memberikan respon terhadap perubahan lingkungan yang selalu berubah-rubah, hal ini penting untuk meningkatkan kepekaaan organisasi didalam menjalankan tugas dan fungsinya. Penempatan seharusnya sesuai dengan azas the right man in the right place, sehingga akan berpengaruh terhadap kinerja organisasi pemerintahan. Hal ini dianggap penting karena penempatan yang tidak sesuai dengan keahlian akan menjadi fokus hambatan. Kompetensi sebagai cerminan tingkat kemampuan bertujuan untuk memperlancar aktivitas dalam pencapaian tujuan organisasi. Secara teoritis penempatan dan kompetensi dipengaruhi oleh merit system. Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, khususnya di Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran selaku unit organisasi yang bersentuhan langsung dengan proyek pelayanan kepada masyarakat, dan dalam penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh implementasi merit system pada faktor penempatan dan kompetensi terhadap kinerja pegawai di Lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 89 orang pegawai, yang terdiri dari Golongan IV sebanyak 16 orang, Golongan III sebanyak 52 orang, Golongan II sebanyak 20 orang, dan Golongan I sebanyak 1 orang. Mengingat populasi penelitian ini terbagi ke dalam 4 (empat) sub populasi yang terstrata, maka penentuan sampel menggunakan teknik stratified random sampling. Penelitian ini merupakan tipe penelitian penjelasan (explanatory/ confirmatory research), karena penelitian ini bermaksud untuk menjelaskan pengaruh dan hubungan kausal antara variabel-variabel dengan melalui pengujian hipotesis yang telah dirumuskan sebelumnya. Hasil penelitian membuktikan bahwa pada model I, terdapat pengaruh faktor eksternal penempatan (X1), faktor internal penempatan (X2) dan kompetensi (X3) secara bersama-sama berpengaruh terhadap kinerja pada faktor hubungan antar pegawai (Y1) di lingkungan Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran. Ini dapat dilihat dari hasil penelitian, dimana diperoleh nilai F hitung sebesar 14,723 dengan tingkat signifikansi 0,000. lebih besar dari nilai F tabel sebesar 3,10. Sedangkan pada model II juga terdapat pengaruh faktor eksternal penempatan (X1), faktor internal penempatan (X2) dan kompetensi (X3), terhadap variabel terikat yaitu kinerja pada faktor efektifitas kepemimpinan dan tanggung jawab (Y2) di lingkungan Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, hal ini juga dibuktikan dengan nilai F hitung sebesar 13,372 dengan tingkat signifikansi 0,000 lebih besar dari nilai F table sebesar 3,10. Berdasarkan pengolahan data yang dilakukan secara parsial, dapat diperoleh kesimpulan bahwa faktor eksternal penempatan (X1), faktor internal penempatan (X2) dan kompetensi (X3) berpengaruh signifikan terhadap kinerja pegawai. Sedangkan variabel yang dominan dan signifikan dalam mempengaruhi kinerja adalah kompetensi (X3) pada model I, dan faktor eksternal penempatan (X1) pada model II artinya penerapan merit system di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran masih dalam masa transisi menuju ideal, hal ini dikuatkan dengan hasil analisis terhadap penempatan yang baru 60 \% mencapai ideal. Model I yang berisi penempatan pegawai berdasarkan kepada eksternal dan internal serta kompetensi terhadap kinerja mempunyai tingkat kesesuaian yang tinggi, artinya penempatan pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran, dalam permodelan I dapat dijadikan pedoman penerapan seleksi dan penempatan pegawai. Model II yang berisi penempatan pegawai berdasarkan kepada eksternal, internal dan kompetensi terhadap kepemimpinan dan tanggungjawab terhadap pegawai kurang sesuai dengan ketentuan, dengan alasan masa jabatan hanya satu tahun. Kata Kuncinya : Merit System, penempatan, kompetensi dan kinerja } }