%0 Journal Article %A nn, Aris Agung Prabowo %D 2012 %F eprints:19456 %J Digital Library %T AKUNTABILITAS DINAS TATA KOTA DAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PENDIRIAN POM BENSIN KECAMATAN METRO PUSAT %U http://digilib.unila.ac.id/19456/ %X Abstrak Pembangunan sejumlah SPBU belakangan ini dinilai mengabaikan aspek keamanan. Misalnya, berlokasi di tengah permukiman padat dan tidak ada lahan kosong yang memisahkan SPBU dengan rumah atau bangunan lain di sekitarnya (Suara Merdeka, 2/1). Fakta tersebut menunjukkan bahwa pendirian sebuah pom bensin di tengah pemukiman masyarakat yang padat harus benar-benar terpenuhi. Salah satunya adalah antisipasi masalah dampak lingkungan atau amdal dengan Dinas Tata Kota dan Lingkungan Hidup Kota Metro sebagai penanggungjawabnya dan masyarakat sekitar harus mengetahui benar bagaimana penanggulangan masalah lingkungan yang akan terjadi jika pom bensin didirikan sebelum mereka menandatangani surat persetujuan pendirian pom tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Akuntabilitas Dinas Tata Kota dan Lingkungan Hidup dalam Pendirian POM Bensin Kecamatan Metro Pusat. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan metode kualitatif. Dalam hal ini pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya, data-data yang terkumpul dianalisa dengan menggunakan metode analisa data kualitatif, yang terdiri dari reduksi data, penyajian data dan verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian, penyebarluasan informasi mengenai suatu keputusan melalui media massa sebagai bentuk akuntabilitas dan terkait transparansinya sudah cukup baik, akurasi dan kelengkapan informasi yang berhubungan dengan cara-cara mencapai sasaran suatu program dan akses publik pada informasi atas suatu keputusan setelah keputusan dibuat dan mekanisme pengaduan masyarakat sudah cukup dilaksanakan serta ketersediaan sistem informasi manajemen dan monitoring hasil mampu dilaksanakan dengan baik dan dapat disimpulkan sudah akuntabel. .