creators_name: NN, Mizdarmadi type: article datestamp: 2016-01-25 04:48:11 lastmod: 2016-01-25 04:48:11 metadata_visibility: show title: AKUNTABILTAS BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN PESAWARAN DALAM PENATAAN TATA RUANG KOTA ispublished: pub subjects: General full_text_status: public abstract: Proses Penataan Ruang Kota di Kabupaten Pesawaran belum akuntabel karena Pemanfatan sumberdaya yang dikelola saat ini masih belum jelas perencanaannya seperti halnya bekaitan dengan kepentingan umum, berupa penempatan sektorsektor layanan publik, pusat pengembangan ekonomi masyarakat, pusat pendidikan, dan pusat kesehatan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Akuntabilitas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pesawaran dalam Penataan Tata Ruang Kota. dan mengetahui mekanisme Akuntabilitas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pesawaran Dalam Penataan Tata Ruang Kota. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan menetapkan informan yaitu Kepala Badan Bappeda Kab. Pesawaran, Subbag Perencanaan Bappeda Kab. Pesawaran, Kabid Pendataan dan Pengendalian Bappeda Kab. Pesawaran, Subbid Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kab. Pesawaran, Subbid Penataan ruang dan Lingkungan SDA Bappeda Kab. Pesawaran, Subbid Saran dan Prasarana Bappeda Kab. Pesawaran, dan Kabid Perencanaan Wilayah Bappeda Kab. Pesawaran. Mengenai Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan tahapan reduksi data, penyajian data (display) dan penarikan kesimpulan (verifikasi). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) Tahap Proses Pembuatan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pesawaran telah memenuhi Akuntabiltas dilihat dari proses Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang, Proses Perencanaan Tata Ruang, dan Proses Penyusunan dan Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah, dengan mengacu pada kaidah aturan tata ruang. (2) Pada Tahap Proses sosialisasi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pesawaran telah memenuhi mekanisme Akuntabilitas dengan berdasarkan tahapan-tahapan diawali diajukan pada Bappeda Propinsi selanjutnya ke tingkat Nasional yaitu Mendagri untuk dikaji lebih lanjut. Penyebaran informasi dengan akses publik mengenai keputusan dan mekanisme pengaduan Masyarakat sudah berjalan dengan baik dapat disimpulkan Akuntabel. date: 2012-01-23 date_type: published publication: Digital Library refereed: TRUE citation: NN, Mizdarmadi (2012) AKUNTABILTAS BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN PESAWARAN DALAM PENATAAN TATA RUANG KOTA. Digital Library. document_url: http://digilib.unila.ac.id/19557/1/A4.%20kendali%20bimbingan.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/19557/2/ABSTRAK.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/19557/3/Bab%20I.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/19557/4/Bab%20II.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/19557/5/Bab%20III.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/19557/6/BAb%20IV.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/19557/7/DAFTAR%20ISI.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/19557/8/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/19557/9/kaper.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/19557/10/DAFTAR%20TABEL.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/19557/11/V%20%28Autosaved%29.pdf