<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PERAN PEMOLISIAN MASYARAKAT (POLMAS) KOTA METRO\r\nDALAM MENDUKUNG PENEGAKAN HUKUM"^^ . "ABSTRAK\r\n\r\nPerkembangan masyarakat saat ini yang telah masuk pada fase modern\r\nmenyebabkan berkembangnya kejahatan yang mencakup jenis serta dimensi –\r\ndimensi yang sebelumnya tidak ada, semakin meningkat pola kehidupan\r\nmasyarakat semakin hebat pula metode, tekhnik dan cara – cara tindak kejahatan\r\ndilakukan oleh para pelakunya. Untuk itu perlu adanya suatu upaya untuk\r\nmencegah tindak kejahatan tersebut sebagai upaya menekan laju kejahatan, baik\r\nsecara preemtif, preventif maupun kuratif, yaitu penangkalan, pencegahan dan\r\npenanganan. Tidak ada kejahatan yang terlepas dan terpisah sama sekali dari\r\nlingkungan masyarakatnya Tingginya tingkat kejahatan memerlukan penanganan\r\nyang serius dengan didukung oleh profesionalisme aparat penegak hukum yang\r\ndisertai jumlah personil yang memadai. Guna membantu tugas kepolisian dalam\r\nmemerangi kejahatan diperlukan suatu peran serta masyarakat. Bentuk peran serta\r\nmasyarakat di wujudkan dalam suatu kerjasama kemitraan melalui Pemolisian\r\nMasyarakat (POLMAS). Berdasarkan latar belakang tersebut penelitian ini\r\nmengangkat permasalahan bagaimanakah Peran POLMAS dalam mendukung\r\npenegakan hukum di Kota Metro ?\r\nPendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan\r\nyuridis normatif dan empiris. Pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan\r\nmasalah yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang- undangan\r\ndan literatur serta bahan- bahan hukum. Pendekatan yuridis empiris, yaitu\r\npendekatan yang dilakukan peneliti untuk mengetahui lebih jauh mengenai\r\npelaksanaan dan penerapan serta kebijakan di lapangan terhadap kasus-kasus\r\ntertentu dari aspek hukum pidana. Sumber data yang digunakan dalam penelitian\r\nini berasal dari lapangan dan kepustakaan. Sedangkan jenis data meliputi data\r\nsekunder dan data primer sebagai data pelengkap dan pembanding.Data sekunder\r\nadalah data-data yang diperoleh peneliti dari perpustakaan dan dokumentasi, yang\r\nmerupakan hasil penelitian dan pengolahan orang lain, yang tersedia sudah dalam\r\nbentuk buku-buku atau dokumentasi yang biasanya disediakan diperpustakaan\r\natau milik pribadi peneliti. Data primer adalah data yang diperoleh melalui\r\npenelusuran lapangan dan wawancara dengan Kepolisian, Jaksa dan hakim yang\r\npernah menangani perkara-perkara Pasal 310, Pasal 335, dan Pasal 352 KUHP, serta dengan masyarakat yang bertikai / berselisih juga dengan tokoh-tokoh\r\n(agama, pemuda), lurah dan para pengurus POLMAS.\r\nHasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa peran kegiatan POLMAS\r\nmerupakan suatu pilihan yang tepat bagi POLRI untuk menunjukan perubahan\r\nsikap dan perilakunya selaku Polisi Sipil, walau dalam pelaksanaannya belum\r\nsemua Kasatwil memahami konsep POLMAS yang sebenarnya. POLMAS\r\nbertujuan untuk mencegah dan menangani kejahatan dengan cara mempelajari\r\nkarakteristik maupun permasalahan yang ada dalam lingkungan tertentu.\r\nPOLMAS memanfaatkan Sumber Daya Manusia dalam komunitas guna berbagai\r\nupaya pengendalian kejahatan. POLMAS dirancang untuk membangun kendali\r\natas kejahatan sebagai upaya bersama (Kolaboratif). Kalau diterapkan secara\r\npantas, POLMAS berusaha meningkatkan kontrol atas kejahatan dengan\r\nmelibatkan mekanisme control sosial yang lebih kuat. Jadi esensi POLMAS\r\nadalah tingkat kejahatan berkurang manakala kulitas kehidupan komunitasnya\r\nmeningkat. Maka untuk itu keuntungan penerapan POLMAS dalam menjaga\r\nKamtibmas : Berkurangnya tindak kejahatan sehingga meningkatkan ketentraman\r\nhidup dan meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat. Polisi semakin lebih\r\nakuntabel dan efektif. Berkaitan dengan terbentuknya POLMAS wewenang\r\nmereka adalah : Mengambil tindakan Kepolisian secara proforsional dalam hal\r\nterjadinya perbuatan melawan hukum yang dipandang perlu. Menyelesaikan\r\npertikaian ringan/pertikaian antar warga berdasarkan kesepakatan bersama antara\r\npihak yang berperkara/ bertikai dan bila diperlukan bersama POLMAS.\r\nSecara umum pelaksanaan POLMAS di Kota Metro berjalan dengan baik\r\nwalaupun masih banyak kekurangan. Hasil penelitian menunjukkan selama tahun\r\n2009 sedikitnya 14 kasus-kasus pelanggaran dan tindak pidana ringan yang dapat\r\ndiselesaikan melalui POLMAS. Dan tahun 2010 sesiktinya 5 Kasus. Kinerja dari\r\nPOLMAS hendaknya perlu terus di tingkatkan dengan memberikan pengawasan\r\ndan perhatian secara konsisten. Selain itu untuk menciptakan suatu keterikatan\r\ndan kesinambungan yang kuat maka hendaknya mengadakan kerja sama dengan\r\nmedia massa dan LSM tertentu untuk melaksanakan pemantauan disemua Satwil\r\ndi Kota Metro khususnya, sebagai upaya memaksimalkan hasil analisa dan\r\nevaluasi yang dilakukan secara internal."^^ . "2012-03-12" . . . "Digital Library"^^ . . . . . . . . "IRFAN ARIF NUGROHO"^^ . "nn"^^ . "IRFAN ARIF NUGROHO nn"^^ . . . . . . "PERAN PEMOLISIAN MASYARAKAT (POLMAS) KOTA METRO\r\nDALAM MENDUKUNG PENEGAKAN HUKUM (File PDF)"^^ . . . "SKRIPSI KU jadi 1.pdf"^^ . . . "PERAN PEMOLISIAN MASYARAKAT (POLMAS) KOTA METRO\r\nDALAM MENDUKUNG PENEGAKAN HUKUM (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERAN PEMOLISIAN MASYARAKAT (POLMAS) KOTA METRO\r\nDALAM MENDUKUNG PENEGAKAN HUKUM (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERAN PEMOLISIAN MASYARAKAT (POLMAS) KOTA METRO\r\nDALAM MENDUKUNG PENEGAKAN HUKUM (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERAN PEMOLISIAN MASYARAKAT (POLMAS) KOTA METRO\r\nDALAM MENDUKUNG PENEGAKAN HUKUM (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PERAN PEMOLISIAN MASYARAKAT (POLMAS) KOTA METRO\r\nDALAM MENDUKUNG PENEGAKAN HUKUM (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . "HTML Summary of #19870 \n\nPERAN PEMOLISIAN MASYARAKAT (POLMAS) KOTA METRO \nDALAM MENDUKUNG PENEGAKAN HUKUM\n\n" . "text/html" . . . " " . .