%0 Journal Article %A Nn, YOSYE AJIDAN NAMORA %D 2010 %F eprints:19931 %J Digital Library %T INDEPENDENSI LEMBAGA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK) DALAM PROSES PEMERIKSAAN UNTUK MEWUJUDKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS KEUANGAN NEGARA (Studi pada Lembaga BPK RI Perwakilan Propinsi Lampung) %U http://digilib.unila.ac.id/19931/ %X Abstrak Krisis di tahun 1999 menjadi titik awal rancangan mengenai reformasi di bidang keuangan negara. Sebagai salah satu usaha untuk menyukseskan agenda reformasi keuangan tersebut, pemerintah meningkatkan kembali posisi BPK RI sebagai Lembaga Negara yang memilki fungsi auditif terhadap keuangan negara, yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. Untuk menguatkan posisi BPK dikeluarkanlah Undang-Undang No.15 Tahun 2006 mengenai BPK yang menekankan pada nilai Independensi dalam menjalankan fungsi pemeriksaan keuangan negara agar tercipta transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis independensi lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses pemeriksaan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan. Metode yang digunakan adalah tipe penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian ini dengan cara wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa secara umum BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam menjalankan proses pemeriksaan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara telah independen. Hal ini ditunjukan di setiap tahapan dalam rangkaian kegiatan pemeriksaan tidak dapat dipengaruhi dan tidak ditekan oleh pihak manapun dalam menjalankan fungsinya. Selain itu independensi secara personal dari diri seorang auditor sendiri sudah baik, mereka tidak dapat dipengaruhi oleh hal-hal yang dapat mengganggui kebebasan mereka dalam menjalankan kegiatan pemeriksaan. Namun, masih terdapat hal-hal yang menganggu independensi BPK dalam menjalankan tugasnya diantaranya adalah adanya Undang-Undang tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (PPTJKN), menjadi salah salah satu penghalang bagi BPK untuk mengawasi pengelolaan keuangan negara di BUMD, dan masih terjadi pembatasan akses informasi dalam tahapan pelaksanaan pemeriksaan guna pengumpulan bukti-bukti pemeriksaan. Penelitian ini merekomendasikan bahwa perlu pengkajian ulang terhadap peraturan-peraturan lainnya agar mendukung penuh peningkatan independensi BPK dalam menjalankan fungsi pemeriksaan, dan peningkatan kerjasama dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti lembaga kepolisian, kejaksaan dan kehakiman, dan KPK. Agar bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung lebih dari hanya sekedar rekomendasi, sehingga dapat mengurangi tindakan KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme). Kata Kunci : Independensi, BPK, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Pemeriksaan,Transparansi, Akuntabilitas Abstract Crisis In 1999th becoming starting points state finance’s reform. As one effort to success the agenda finance reform and birocracy reform, goverment try improve the function of BPK RI as state institution of state which having auditing function, to all the things related to state finance. What decanted on UUD 1945, to strengthen the function of BPK, goverment issued Law No.15/2006 about BPK, which emphasize at the value of independency in running function of auditing of state in order to create transparancy and accountability. The aim of this research is to describe and analyse the Independency of BPK in auditing process to create transparancy and acuntability of state’s finance. The method that used is descriptive qualitative approach. Collecting data methode that used depth interview and documentation. The result of this reasearche shows that in general the representation of BPK RI in Lampung province in running process of inspection to create transparancy and accountability of state’s finance is independence. It show when it’s running the inspection can’t be influenced and depressed by other. Furthermore, personal independency of auditors are good, they can’t be influenced by anything that could bother their freedom in doing inspection activity. But, still there are things which disturb the independency of BPK when its in running duty, among other things are existence of UU about inspection of Management and State’s Finance Responsibility (PPTJKN), becoming one of barrier of BPK to becoming observe the management of state’s finance in BUMD sectoral, and still in demarcation to acces the information in execution of utilize inspection step. The recommendations of this researche are : it needs deregulation of the rules to support the BPK increase of independency when it’s running the inspection function and improve the cooperation between law enforcer institution, such as: police institution, attorney and dept of justice, and KPK. So the evidences which have been collected by BPK’s RI team, could be more than just recommendation, moreover could deacrease of KKN (Collusion, Corruption, and Nepotism). Key word : Independency, BPK, Delegation of BPK RI Lampung Province, audite, Transparancy, Accountability