%0 Journal Article %A 0642011122, Decta Willanda Herveny %D 2010 %F eprints:20039 %J Digital Library %T ASPEK-ASPEK HUKUM DALAM BISNIS USAHA MIKRO (Studi Pada sentral Keripik Jl. Pagar Alam Bandar Lampung) %U http://digilib.unila.ac.id/20039/ %X ABSTRAK. Saat ini banyak berkembang Usaha Mikro, terutama yang terkait dengan usaha boga karena dianggap mudah memulai usaha dan semua orang tentu memerlukan makanan dan minuman. Salah satu jenis produk yang dikembangkan adalah maknaan ringan. Sebagai contohnya saja industri rumah tangga Ibu Mery dan CV. Rona Jaya di Sentral Keripik Jalan Pagar Alam Gang PU Bandar Lampung. Industri ini mampu bertahan dengan segala keterbatasan. Baik dari segi modal, bahan baku, SDM ataupun yang lainnya. Keterbatasan tersebut bukan berarti usaha mereka lumpuh atau tidak mampu bertahan dalam persaingan usaha. Meskipun kecil dalam permodalan dan kuantitas produksi barang atau jasa, saat perekonomian krisis usaha mereka tetap mampu bertahan dibandingkan dengan usaha menengah atau besar, dan tetap mampu melakukan kegiatan produksi, karena Usaha Mikro mempunyai pangsa pasar tertentu. Dengan modal awal yang minim mereka mampu bertahan bahkan mampu mengembangkan usahan sampai menjadi lebih besar atau mempunyai anak cabang. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris dengan tipe penelitian deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan wawancara dengan menggunakan metode snowball. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa Aspek Permodalan pelaku usaha mendapatkan permodalan dari lembaga keuangan bank yang terdiri dari bank umum maupun lembaga bukan bank seperti koperasi atau Program Kemitraan dan Binaan Lingkungan (PKBL) BUMN. Dalam aspek pengembangan usaha Pemerintah dan Pemerintah Daerah memfasilitasi pengembangan usaha dalam bidang ; produksi dan pengolahan, pemasaran, sumberdaya manusia, dan desain serta teknologi. Aspek ini juga ditujukan untuk mencadangkan bidang dan jenis kegiatan usaha yang memiliki kekhususan proses, bersifat padat karya, serta mempunyai warisan budaya yang turun-temurun.Di lokasi penelitian terdapat diversivikasi atau keragaman berbagai macam produk, modal pendanaan dan model tempat penataan usaha. Kata Kunci : Aspek Hukum, Usaha Mikro, Kemitraan