TY - JOUR ID - eprints20133 UR - http://digilib.unila.ac.id/20133/ A1 - 0312011097, BENNY YANANDA Y1 - 2010/01/25/ N2 - Abstract Hutan sebagai karunia dan amanah Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada bangsa Indonesia, merupakan kekayaan alam yang tak ternilai harganya. Karena dalam mendukung Pembangunan Nasional, hutan merupakan aset yang sangat penting. Sebab hutan memiliki manfaat yang nyata bagi kehidupan dan penghidupan bangsa Indonesia, baik manfaat ekologi sosial budaya maupun ekonomi. Mengingat pentingnya hutan sebagai salah satu modal pembangunan, maka hutan dikuasai oleh Negara. Hal ini sesuai dengan landasan konstitusional yang terkandung dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI No. 41 th 1999 tentang kehutanan, menyatakan bahwa ?semua hutan di wilayah RI termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat?. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka yang menjadi permasalahan adalah bagaimanakah penerapan sanksi pidana terhadap Tindak Pidana penambangan liar (terbuka) di dalam kawasan hutan lindung serta apakah yang menjadi faktor pendukung dan penghambat penerapan sanksi pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penambangan liar (terbuka) di Dalam Kawasan Hutan Lindung. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah; pendekatan masalah secara normative dan empiris. Sumber data, yaitu sumber data sekunder dan primer. Prosedur pengumpulan data sekunder adalah dengan cara membaca, mencatat dan mengutip bahan-bahan dari buku-buku, literatur-literatur dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan permasalahan. Prosedur pengumpulan data primer, adalah dengan caraobservasi dan wawancara secara terstruktur terhadap responden, dalam hal ini adalah pejabat yang berwenang di kantor Dinas Perkebunan dan Kehutanan Pesawaran. Pengolahan data yang dilakukan dengan editing, klasifikasi disusun secara sistematis, yang pada akhirnya dianalisis secara kualitatif untuk pengambilan suatu kesimpulan dan saran. Hasil dari penelitian di lapangan dan pembahasan berhubung dengan permasalahan, maka dapat disimpulkan sebagai berikut: penerapan sanksi pidana terhadap Tindak Pidana penambangan liar (terbuka) di dalam kawasan hutan lindung dikaitkan dengan ancaman pidana pada Pasal 78 ayat (6) UndangUndang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Benny Yananda Bahwa yang menjadi faktor pendukung dalam penerapan sanksi pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penambangan liar (terbuka) di Dalam Kawasan Hutan Lindung, adalah adanya informasi atau laporan dari masyarakat tentang adanya pelanggaran di bidang kehutanan, adanya upaya peningkatan pengetahuan dan keterampilan bagi petugas Dinas Kehutanan Kabupaten Pesawaran, adanya PPNS khusus di bidang kehutanan serta adanya kerjasama antara instansi vertikal juga adanya alat bukti fisik dan pengakuan tersangka. Sedangkan yang menjadi faktor penghambat adalah pelaku pelanggaran tidak diketemukan, kurangnya tenaga PPNS pada Dinas Kehutanan Kabupaten Pesawaran, kurangnya kesadaran hukum masyarakat, kurangnya sarana dan prasarana pendukung seperti Komputer, mesin tik serta tidak adanya ruang tahanan. JF - Digital Library TI - PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENAMBANGAN LIAR(TERBUKA) DI DALAM KAWASAN HUTAN LINDUNG AV - public ER -