%0 Journal Article %A NN, BUDIMAN JAYA %D 2010 %F eprints:20147 %J Digital Library %T HUBUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAN DPRD DALAM PEMBENTUKAN 26 KAMPUNG DALAM WILAYAH KABUPATEN TULANG BAWANG %U http://digilib.unila.ac.id/20147/ %X Abstrak Pembentukan Peraturan Daerah Nomor 23 tahun 2008 tentang Pembentukan 26 Kampung dalam wilayah Kabupaten Tulang Bawang merupakan proses legalitas hukum yang melibatkan Pemerintah Daerah dan DPRD. Permasalahan dalam penelitian ini adalah terdapat penolakan pembetukan 2 (dua) kampung dari 26 (dua puluh enam) kampung yang ada. Dalam penelitian ini penulis tertarik untuk meneliti permasalahan yang ada tersebut dari sisi pembentukan Perda dengan melihat pola hubungan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dan proses pembuatan Perda tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hubungan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam pembentukan Perda dan menganalisis proses pembentukan 26 kampung dalam wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang berguna untuk mengambarkan dan menganalisis data dan hubungan antar variabel dengan mengacu pada hasil pengamatan dilapangan maupun kajian pustaka. Secara khusus penelitian ini menekankan pada kajian dan analisis fenomena-fenomena dilapangan secara mendalam dan cermat berdasarkan karakteristik fokus penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa ; [1] Pola hubungan antara Pemerintah Daerah dan DPRD sudah berjalan dengan baik dengan telah dijalankannya cheks and balances. Hubungan ini dipengaruhi pula oleh struktur organisasi, sumber daya manusia dan komunikasi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Daerah; [2] proses pembentukan Perda Nomor 23 tahun 2008 ini telah sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan yang ada. Secara formal Perda ini sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada, namun dari asas materiil Perda ini cacat demi hukum karena tidak dapat dijalankan secara total. Abstract Making of the local rules No : 23, 2008 is about the forming of 26 villages in the region of Tulang Bawang District is a process of Law Legality that involves Local Government and DPRD (Council of the People’s Representatives). Problem of the research is the rejection of 2(two) from 26 villages forming in that region. In this research, the writer is very interested in observing that problem, not only from PERDA (Local Government Rules) forming by seeing the correlation pattern between Local Government and DPRD but also with those PERDA (Local Government Rules) forming process. The purpose of this research is to investigate the correlation pattern between Local Government Institution and DPRD in making the PERDA (Local Government Rules), and also analyzing the process of stated 26 villages in Tulang Bawang District. The Method that is used in this research using the Qualitative Method, so that it can describe and analyze the data and also the correlation between Variable which oriented to result of the research in the field and references. Specifically, this research states in analyzing and observing in the field phenomena deeply and completely based on the research characteristics. Result of the research stated that : (1) the correlation pattern between Local Government and DPRD (council of the people’s representatives) had implemented well by doing Check and Balances. This relations are influenced by the Structural Organization of Communication and Human Resource and also between Local Government and DPRD. (2) This PERDA (Local Government Rules) process had appropriate with the mechanism and rule of laws. Formally, this PERDA had suitable with rule of laws but in fact, This PERDA still has the weaknesses because it can not implement totally