<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 22\r\nTAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN"^^ . "Abstract\r\n\r\nKebijakan kriminal pada hakekatnya merupakan bagian integral dari upaya\r\nperlindungan masyarakat dan upaya mencapai kesejahteraan masyarakat, sehingga\r\nkebijakan kriminal dapat berfungsi sebagai pengontrol suatu norma-norma yang\r\nada di masyarakat dalam suatu peraturan perundang-undangan. Kebijakankebijakan tersebut dapat diterapkan dalam sistem peraturan perundang-undangan\r\nbaik dalam sistem peraturan perundang-undangan pidana ataupun dalam sistem\r\nperaturan perundang-undangan administratif. Salah satu peraturan perundangundangan yang menggunakan kebijakan kriminal adalah Undang-Undang Nomor\r\n22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Adapun yang menjadi\r\npermasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimanakah kebijakan kriminal dalam\r\nUndang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan?\r\nSudah tepatkah kriminalisasi dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009\r\ntentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan?.\r\nPenelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris.\r\nSumber data yang digunakan adalah data primer yaitu diperoleh dari hasil\r\nwawancara yang dilakukan penulis dari narasumber yang berhubungan dengan\r\nobjek permasalahan yang diangkat dalam penelitian dan data sekunder yaitu\r\ndiperoleh dengan jalan mengumpulkan data yang terdapat dalam buku-buku,\r\nmakalah-makalah, media cetak maupun elektronik dan peraturan perundangundangan yang berkaitan dengan permasalahan yang ada. Kemudian data tersebut\r\ndipelajari dan dianalisisyang kemudian disebut sebagai bahan hukum. Data yang\r\ntelah diperoleh tersebut selanjutnya dianalisis.\r\nBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh kesimpulan sebagai\r\nberikut: Pelaksanaan kebijakan kriminal dengan menggunakan sarana hukum\r\npidana (sarana penal), haruslah merupakan suatu usaha yang dibuat dengan\r\nsengaja dan sadar. Kebijakan kriminal pada dasarnya dapat dibagi menjadi dua\r\ntahap. Pertama adalah kebijakan pencegahan sebelum terjadinya kejahatan\r\n(preventif atau tahap non-penal). Kedua adalah kebijakan penegakan hukum\r\nsetelah kejahatan terjadi (represif atau tahap penal). Dua tahap kebijakan kriminal\r\ndalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan\r\nJalan sudah banyak tertuang pada setiap pasalnya. Adanya ketentuan-ketentuan\r\nbaru (kriminalisasi) dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu\r\nLintas dan Angkutan Jalan, sudah sesuai dengan tujuan kebijakan kriminal dimana\r\nkebijakan kriminal adalah perlindungan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan\r\nmasyarakat, karena dalam pembaharuan undang-undang lalu lintas sangat\r\nmemperhatikan keadaan sosial masyarakat Indonesia.\r\nBerdasarkan kesimpulan maka yang menjadi saran penulis adalah agar kebijakan\r\nkriminal dapat tercapai sesui dengan tujuannya yaitu untuk menanggulangi\r\nkejahatan dalam masyarakat maka lembaga-lembaga yang berperan dalam\r\nkebijakan kriminal (legislatif, aparat penegak hukum, dan aparat pelaksana\r\npidana) lebih berperan aktif pada kebijakan kriminal tahap non-penal dan penal,\r\nterlebih pada tahap non-penal karena jika tahap non-penal dapat diterapkan secara\r\nmaksimal maka pelaku tindak pidana lalu lintas dapat berkurang. Agar aparat\r\npenegak hukum khususnya kepolisian dapat menjalankan ketentuan-ketentuan\r\ndalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan\r\nJalan dengan maksimal, dan warga masyarakat sebagai pengguna jalan dapat\r\nmematuhi segala ketentuan tersebut."^^ . "2010-01-25" . . . . . "Digital Library"^^ . . . . . . . . "BURHAN ASSIDIQ"^^ . "0612011104"^^ . "BURHAN ASSIDIQ 0612011104"^^ . . . . . . "KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 22\r\nTAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (File PDF)"^^ . . . "skripsi.pdf"^^ . . . "KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 22\r\nTAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (File PDF)"^^ . . . "HALAMAN DEPAN.pdf"^^ . . . "KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 22\r\nTAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 22\r\nTAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 22\r\nTAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 22\r\nTAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 22\r\nTAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 22\r\nTAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 22\r\nTAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 22\r\nTAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 22\r\nTAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 22\r\nTAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 22\r\nTAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 22\r\nTAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 22\r\nTAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 22\r\nTAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 22\r\nTAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 22\r\nTAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #20174 \n\nKEBIJAKAN KRIMINAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 22 \nTAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN\n\n" . "text/html" . . . " " . .