TY - JOUR ID - eprints20199 UR - http://digilib.unila.ac.id/20199/ A1 - 0612011182, KARINA LESTY WINATHA PUTRI Y1 - 2012/01/25/ N2 - Transaksi e-commerce pada dasarnya merupakan suatu kontrak transaksi perdagangan antara penjual dan pembeli dengan menggunakan media internet. Saat ini, hukum Indonesia telah mengatur transaksi perdagangan dalam bentuk transaksi elektronik dalam sebuah undang-undang yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam praktik pelaksanaannya, transaksi e-commerce masih memunculkan berbagai masalah terutama bagi pembeli. Untuk itu, diperlukan penyelesaian sengketa dalam praktik transaksi e-commerce merupakan alternatif solusi dalam mengatasi sengketa sekaligus sebagai bentuk perlindungan hukum. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana prosedur jual beli dalam transaksi melalui e-commerce, kapan perjanjian pada transaksi melalui e-commerce dikatakan sah dan mengikat pihak-pihaknya, apakah bentuk wanprestasi dan bentuk penyelesaian sengketa dalam transaksi melalui ecommerce. JF - Digital Library TI - PERJANJIAN JUAL BELI DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE AV - public ER -