TY - JOUR ID - eprints20290 UR - http://digilib.unila.ac.id/20290/ A1 - 0612011263, Sukma Maulana Syarif Y1 - 2010/01/25/ N2 - Usaha Franchise Minimarket Indomaret merupakan salah satu usaha ritel yang mulai diminati oleh para pelaku usaha karena memiliki satu ciri khusus dalam sistem manajemen yang berbeda serta sudah memiliki merek ternama yang banyak dikenal masyarakat. Perjanjian Franchise Indomaret No: 006/WR-CLG/BDL/VII/2008 adalah objek penilitian ini yang dibuat antara pihak franchisor PT.Inomarco Prismatama dengan pihak franchisee CV. Tiga Dara, pembukaan toko baru Indomaret pada tahun 2008 yang terletak di Dusun Pasar Mulia Selatan , Krui , Lampung Barat. Permasalahan penelitian ini adalah mengenai syarat dan prosedur perjanjian franchise dan proses pelaksanaan perjanjian. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan secara lengkap, jelas dan sistematis mengenai syarat dan prosedur sebelum membuat perjanjian franchise dan proses pelaksanaan perjanjian. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif terapan dengan tipe penelitian deskriptif yaitu penelitian yang bersifat pemaparan dan bertujuan untuk memperoleh gambaran dan penjelasan secara khusus mengenai proses terjadinya perjanjian franchise, kedudukan para pihak, dan faktor yang mempengaruhi apabila terjadi wanprestasi. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Sukma Maulana Syarif Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa syarat dan prosedur dari perjanjian franchise Indomaret No: 006/WR-CLG/BDL/VII/2008, franchisor wajib memberitahukan prospektus penawaran dan syarat kepada franchisee, menyampaikan keterangan lain seperti identitas franchisor kegiatan usaha, Hak kekayaan intelektual, dan fasilitas yang akan diberikan kepada franchisee dan adanya komitmen antara franchisee kepada franchisor terhadap usaha minimarket Indomaret isi dan bentuk perjanjian franchise Indomaret harus sesuai dengan Perturan pemerintah No. 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Hak dan kewajiban para pihak yang diatur dalam Perjanjian Franchise Indomaret ialah dalam hal manajemen operasional, kegiatan usaha, laporan usaha dan keuangan, dan melakukan prospektus penawaran terhadap franchisee. Hak para pihak yang diatur dalam perjanjian ialah mengenai pengalihan hak, royalty fee, serta penggunaan merk, sistem dan pelaksanaan Indomaret dan fasilitas yang akan digunakan. Faktor yang mempengaruhi terjadi wanprestasi adalah kehilangan atau kerusakan barang dagangan saat pengiriman hanya dapat diklaim Franchisor. Kata Kunci : Perjanjian, Franchise Indomaret. JF - Digital Library TI - ANALISIS PERJANJIAN FRANCHISE DI BIDANG RITEL MINIMARKET INDOMARET (Dokumen Perjanjian No: 006/WR-CLG/BDL/VII/2008) AV - public ER -