@article{eprints20366, month = {Januari}, title = {PERANAN PERPOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MELALUI MEDIASI PENAL}, author = {Mahessa Raditya 0612011196}, year = {2012}, journal = {Digital Library}, url = {http://digilib.unila.ac.id/20366/}, abstract = {Beberapa masalah dan kondisi sosial yang dapat merupakan faktor kondusif penyebab timbulnya kejahatan, jelas merupakan masalah yang tidak dapat diatasi semata-mata dengan jalur ?penal? dan oleh karena itu harus ditunjang oleh jalur ?non penal?. Salah satu jalur penal untuk mengatasi masalah-masalah sosial adalah melalui ?kebijakan sosial? (social policy) yang termasuk dalam jalur ?prevention without punishment. Melalui Perpolisian Masyarakat (Polmas), kepolisian berupaya melakukan suatu tindakan atau aktivitas dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat yang berkaitan dengan pencegahan terjadinya tindak pidana dan upaya menciptakan kemananan dan ketertiban tanpa penyelesaian ke meja hijau.} }