%A Mahessa Raditya 0612011196 %J Digital Library %T PERANAN PERPOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MELALUI MEDIASI PENAL %X Beberapa masalah dan kondisi sosial yang dapat merupakan faktor kondusif penyebab timbulnya kejahatan, jelas merupakan masalah yang tidak dapat diatasi semata-mata dengan jalur ?penal? dan oleh karena itu harus ditunjang oleh jalur ?non penal?. Salah satu jalur penal untuk mengatasi masalah-masalah sosial adalah melalui ?kebijakan sosial? (social policy) yang termasuk dalam jalur ?prevention without punishment. Melalui Perpolisian Masyarakat (Polmas), kepolisian berupaya melakukan suatu tindakan atau aktivitas dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat yang berkaitan dengan pencegahan terjadinya tindak pidana dan upaya menciptakan kemananan dan ketertiban tanpa penyelesaian ke meja hijau. %D 2012 %L eprints20366