0412011259, Yeyen Rismiyanti
(2009)
HARMONISASI PENGATURAN PERLINDUNGAN HUKUM
TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN
PEREMPUAN DAN ANAK BERDASARKAN PROTOCOL TO PREVENT,
SUPPRESS AND PUNISH TRAFFICKING IN PERSONS, ESPECIALLY
WOMEN AND CHILDREN SEBAGAI PROTOKOL TAMBAHAN
KONVENSI TOC(TRANSNATIONAL ORGANIZED CRIME) DENGAN
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG
PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG.
Digital Library.