@misc{eprints21173, month = {Februari}, title = {KEWENANGAN INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH DALAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TERHADAP PEMERINTAH KAMPUNG KALIREJO KECAMATAN KALIREJO}, author = {1212011227 NENI KURNIAH}, address = {UNIVERSITAS LAMPUNG}, publisher = {FAKULTAS HUKUM}, year = {2016}, url = {http://digilib.unila.ac.id/21173/}, abstract = {Menurut ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota, pengawasan dan pembinaan pemerintahan desa dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten/kota tercantum dalam Pasal 3 ayat (2). Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada aparatur Pemerintah Kampung Kalirejo dirasa kurang optimal. Inspektorat Daerah Kabupaten Lampung Tengah menganggap Pemerintah Kampung Kalirejo belum mampu menjalankan otonomi desa sesuai dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah kewenangan Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemerintah Kampung Kalirejo dan apa sajakah faktor penghambat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemerintah Kampung Kalirejo. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder, dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Lampung Tengah terhadap Pemerintah Kampung Kalirejo terbagi menjadi tiga yaitu: 1) pengawasan/pemerikasaan reguler, 2) pengawasan/pemeriksaan kasus dan 3) pengawasan/pemeriksaan khusus. Kewenangan pembinaan dan pengawasan meliputi: bidang administrasi, bidang kinerja, tingkat kedisiplinan dan bidang pembangunan. Faktor penghambat yang utama dirasakan oleh Inspektorat adalah kurangnya kualitas sumber daya manusia aparatur kampung. Kata kunci: Kewenangan, Inspektorat Daerah, Pembinaan, Pengawasan, Kampung. AUTHORITY INSPECTORATE LAMPUNG TENGAH DISTRICT OF GUIDANCE AND SUPERVISION OF THE GOVERNMENT OF THE VILLAGE KALIREJO DISTRICT KALIREJO Under the terms of the Regulation of the Minister of the Interior No. 64 Year 2007 on Technical Guidelines on the Organization and Work Inspectorate provincial and district / city, village government supervision and oversight carried out by Inspectorate district / city listed in Article 3 (2). Implementation of the guidance and supervision of the Inspectorate Lampung Tengah district to the village government apparatus Kalirejo considered less than optimal. Lampung Tengah district Inspectorate considers the Government has not been able to run the Village Kalirejo village autonomy in accordance with Law No. 6 Year 2014 on the village. The problem in this thesis is how the authority of the Lampung Tengah District Inspectorate in conducting guidance and supervision of the Government of Village Kalirejo and what are the limiting factor in fostering and supervision of the Government of Village Kalirejo. This study used juridical normative and empirical. The data used are primary data and secondary data, and analyzed deskriptive qualitatively. Based on the survey results revealed that the forms of supervision carried out by the Inspectorate of Lampung Tengah district of the village government Kalirejo divide into three: 1) supervision/ regular examination, 2) supervision/inspection of case and 3) control/special examinations. Guidance and supervision authority covers: in administration, performance areas, the level of discipline and field development. The main limiting factor is the Inspectorate perceived lack of quality human resources aperture village. Keywords: Authority, the Regional Inspectorate, Guidance, Control, Village.} }