%0 Generic %9 Other %A Tiara Erdi Yasmita, 1212011342 %C Universitas Lampung %D 2016 %F eprints:21281 %I Fakultas Hukum %T ANALISIS PENUNDAAN EKSEKUSI PIDANA MATI PADA PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTKA %U http://digilib.unila.ac.id/21281/ %X ABSTRAK ANALISIS PENUNDAAN EKSEKUSI PIDANA MATI PADA PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTKA Oleh TIARA ERDI YASMITA Pidana mati di Indonesia diberlakukan sejak zaman penjajahan Belanda hingga sekarang, tetapi dalam pelaksanaannya banyak penundaan eksekusi pidana mati yang cukup lama bahkan sampai bertahun-tahun lamanya, sehingga membuat asumsi tidak adanya kepastian hukum bagi penerapan pelaksanaan eksekusi pidana mati. Permasalahan yang diambil dalam penulisan skripsi ini yaitu, Mengapa terjadi faktor penghambat dalam penundaan eksekusi pidana mati pada pelaku tindak pidana narkotika. Pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah pendekatan secara yuridis normatif dan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat dinyatakan bahwa penundaan pelaksanaan eksekusi pidana mati pada pelaku tindak pidana narkotika dapat terjadi karena beberapa faktor, diantaranya: Faktor Substansi Hukum (Perundangundangan), Faktor Penegakan Hukum (Struktur Hukum), Faktor Sarana dan Fasilitas, dan Faktor Masyarakat. Dan yang menjadi faktor paling dominan dalam penundaan eksekusi pidana mati adalah faktor substansi hukum (perundangundangan) dan faktor masyarakat. Kesimpulan dan saran yang dapat diberikan yaitu Faktor substansi dan masyarakatlah yang menjadi faktor paling dominan dalam penundaan eksekusi pidana mati, maka untuk pembuat undang-undang dan para penegak hukum agar segera membuat aturan yang mengatur tentang adanya batasan waktu dalam mengajukan Peninjauan Kembali dan Grasi guna memperlancar eksekusi pidana mati pada pelaku tindak pidana narkotika, sehingga memperoleh kepastian hukum yang jelas. Kata kunci : Penundaan Eksekusi, Pidana Mati, Tindak Pidana Narkotika