@misc{eprints21402, month = {Februari}, title = {PERLUASAN KEWENANGAN GUBERNUR DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DAERAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH}, author = {1212011317 SHABRINA DULIYAN FIRDA}, address = {UNIVERSITAS LAMPUNG}, publisher = {FAKULTAS HUKUM}, year = {2016}, url = {http://digilib.unila.ac.id/21402/}, abstract = {Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui perluasan kewenangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Metode penelitian dilakukan secara normatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Data dianalisis secara kualitatif dan komprehensif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perluasan kewenangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam hal pembinaan dan pengawasan yaitu dibidang keuangan, kepegawaian, dan kebijakan. Perluasan kewenangan tersebut dilakukan untuk meningkatkan hubungan koordinasi, harmonisasi dan keselarasan antara pemerintah pusat yang dalam hal ini diwakili oleh Gubernur dan pemerintah daerah dalam penyelengaraan otonomi daerah. Kata Kunci: Perluasan Kewenangan, Gubernur, Sistem Pemerintahan Daerah EXPANSION THE AUTHORITY OF GOVERNOR IN LOCAL GOVERNMENT SYSTEM ACCORDING TO LAW NO. 23 OF 2014 ON LOCAL GOVERNMENT This thesis aims to know the extension of the authority of governor as Vice President of the Central Government after the enactment of Law No. 23 of 2014 on Regional Government. This normative research uses secondary data consisting of primary legal materials, secondary and tertiary that collected through library research. Data were analyzed qualitatively and comprehensively. The results of this research indicates that there is an expansion the authority of the Governor as Vice President of the Central} }