%A 1212011171 Lovia Listiane Putri %T PENGGUNAAN BANK GARANSI YANG DITERBITKAN BANK LAMPUNG DALAM PENYELENGGARAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI %X Penyelenggaraan pekerjaan konstruksi merupakan kegiatan yang penuh dengan risiko. Kemungkinan adanya wanprestasi oleh pihak kontraktor atau penyedia jasa dapat menimbulkan kerugian bagi pihak pemilik proyek atau pengguna jasa, sehingga dibutuhkan jaminan untuk menjamin penyelenggaraan pekerjaan konstruksi yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan bank yaitu Bank Garansi. Permohonan Bank Garansi yang diajukan oleh kontraktor sesuai dengan jenis dan besarnya Bank Garansi yang diminta atau yang dipersyaratkan oleh pemilik proyek. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai pertama, relevansi dan signifikansi Bank Garansi dalam pelaksanaan proyek jasa konstruksi, kedua, mekanisme pemberian Bank Garansi oleh Bank Lampung, dan ketiga, tanggung jawab nasabah sebagai terjamin apabila terjadi wanprestasi. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, yaitu bahan hukum yang mengikat seperti peraturan perundang-undangan dan surat keputusan direksi bank yang berkaitan dengan penelitian ini, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data melalui studi pustaka dan wawancara. Kemudian analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertama, relevansi dan signifikansi Bank Garansi dalam dalam pelaksanaan proyek jasa konstruksi adalah sebagai jaminan bagi penyedia jasa kepada pengguna jasa untuk memperoleh pertanggungjawaban dan kepastian hukum terhadap pekerjaan konstruksi apabila terjadi wanprestasi dengan berdasarkan ketentuan penjelasan Pasal 13 UUJK dan Pasal 23 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Kedua, mekanisme pemberian Bank Garansi oleh Bank Lampung melalui proses yaitu surat permohonan, penilaian atau analisis, persetujuan dan keputusan, dokumentasi dan pengikatan yang berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung Nomor 118/DIR/KRD/XII/2009 tentang Buku Pedoman Perusahaan Bidang Perkreditan Standar Operasional Dan Prosedur PT Bank Pembangunan Daerah Lampung pada BAB VI tentang Garansi Bank. Ketiga, tanggung jawab nasabah atau kontraktor sebagai terjamin apabila terjadi wanprestasi terhadap pemilik proyek sejak diterbitkan Bank Garansi sudah beralih kepada pihak bank. Setelah terjadi wanprestasi pihak pemilik proyek atau penerima jaminan dapat mengklaim untuk mencairkan Bank Garansi secara tertulis kepada pihak bank dengan dibuktikan dengan Berita Acara Pemutusan Kontrak. Kata kunci: Bank Garansi, Bank Lampung, Pekerjaan Konstruksi %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2016 %I FAKULTAS HUKUM %L eprints21789