creators_name: AYU DESTYA NINGRUM, 1212011057 creators_id: ayudestyaningrum@rocketmail.com type: other datestamp: 2016-04-28 06:38:04 lastmod: 2016-05-09 04:42:27 metadata_visibility: show title: FAKTOR PENYEBAB DAN UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Pada Wilayah Hukum Polres Lampung Timur) ispublished: pub subjects: K full_text_status: restricted abstract: Tindak pidana narkotika telah bersifat transnasional yang dilakukan dengan menggunakan modus operandi yang tinggi, teknologi yang canggih, didukung oleh jaringan organisasi yang luas, dan sudah banyak menimbulkan korban terutama di kalangan generasi muda yang sangat merugikan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Angka kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Lampung Timur saat ini sangat mengkhawatirkan. Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah kasus yang meningkat setiap tahunnya. Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur terus berupaya dalam mengungkap kasus-kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi. Berdasarkan hal tersebut yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah : Apakah faktor penyebab penyalahgunaan narkotika di Lampung Timur dan bagaianakah upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Lampung Timur. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer dengan melakukan wawancara terkait bahasan dalam skripsi ini dan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif guna mendapatkan suatu simpulan yang memaparkan kenyataan-kenyataan yang diperoleh dari penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa faktor penyebab penyalahgunaan narkotika dari segi Bandar/pegedar narkotika yang paling utama terkait dengan teori anomie dan strain theory yaitu motif ekonomi, sedangkan penyebab penyalahgunaan narkotika bagi pengguna adalah faktor kepribadian yang lemah dan rasa ingin tahu yang berhubungan dengan teori psikoanalisa, faktor lingkungan yang meliputi lingkungan keluarga, lingkungan pergaulan dan lingkungan masyarakat yang berhubungan dengan theory anomiedan social learning theory, faktor ekonomi dan faktor pendidikan yang berhubungan dengan strain theory. Upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi penyalahgunaan narkotika adalah : Upaya Pre-emtif yang meliputi sosialisasi peraturan perundang-undangan narkotika, penyuluhan tentang bahaya narkotika dan lain-lain. Upaya Preventif, meliputi kerjasama dengan instansi terkait seperti LSM, Instansi pemerintah, melakukan kerjasama dengan masyarakat, memasang reklame tentang bahaya narkotika. Upaya represif, terkait penanggulangan penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan dengan menyerahkan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang terjadi kepada pihak penegak hukum. Tahapannya yaitu antara lain penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai dilaksanakannya pidana. Saran yang diberikan penulis yaitu : (a) Perlunya dukungan serta peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat agar peredaran dan penyalahgunaan narkotika dapat segera diatasi. (b) aparat kepolisian juga harus lebih mengintensifkan upaya tindakan preventif agar dapat menekan jumlah kejahatan khususnya kejahatan narkotika di Lampung Timur. (c) Perlunya pembentukan kader-kader anti Madat di desa-desa dibawah lembaga kepolisian agar kinerja aparat kepolisian dalam hal pemberantasan tindak pidana narkotika dapat berjalan optimal. Kata Kunci : Faktor Penyebab, Upaya Penanggulangan, Tindak Pidana, Penyalahgunaan Narkotika. date: 2016-04-13 date_type: published publisher: FAKULTAS HUKUM place_of_pub: UNIVERSITAS LAMPUNG citation: AYU DESTYA NINGRUM, 1212011057 (2016) FAKTOR PENYEBAB DAN UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Pada Wilayah Hukum Polres Lampung Timur). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG. document_url: http://digilib.unila.ac.id/22017/1/ABSTRAK.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/22017/20/SKRIPSI%20FULL.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/22017/19/SKRIPSI%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf