@misc{eprints2220, month = {Pebruari}, title = {ISU KEBIJAKAN PEMEKARAN KECAMATAN SUKARAME KOTA BANDAR LAMPUNG}, author = { SITI RAHMATUNNISA}, address = {Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik}, publisher = {Universitas Lampung}, year = {2014}, url = {http://digilib.unila.ac.id/2220/}, abstract = {Pemekaran wilayah merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam memperoleh kemudahan di bidang pelayanan. Pemekaran wilayah bertujuan untuk memberikan efisiensi kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan dari pemerintah. Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan pemekaran kecamatan dan kelurahan yang bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, memotong rentang kendali birokrasi yang terlalu panjang dan memaksimalkan pelayanan kepada publik. Tetapi dalam prakteknya pemekaran wilayah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki maksud dan tujuan lain dibalik tujuan awal pemekaran. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis latar belakang Isu Kebijakan Pemekaran Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari Tim Pemekaran Kota (Asisten I Kota Bagian Pemerintahan dan Kasubag Tata Pemerintahan Umum), Tim Pengkaji Akademisi UNILA, Pemerintah Kecamatan Sukarame (Kasi Pemerintahan Kecamatan) dan perwakilan dari masyarakat Sukarame. Hasil penelitian menunjukan bahwa latar belakang munculnya isu kebijakan pemekaran Kecamatan Sukarame merupakan bentuk balas jasa Wali Kota Bandar Lampung terhadap pihak-pihak yang telah membantu Wali Kota dalam rangka pemenangan pemilihan Kepala Pemerintah Kota. Berdasarkan isu kebijakan Pemekaran Kecamatan Sukarame sebagai bentuk balas jasa Pemerintah Kota Badar Lampung belum dapat dikatakan sebagai isu yang rasional, hal ini dikarenakan dalam proses pengambilan kebijakan pemekaran Kecamatan Sukarame didominasi oleh kepentingan elit. Proses pengambilan kebijakan pemekaran Kecamatan Sukarame tidak melibatkan masyarakat, pemekaran kecamatan ini hanya melibatkan DPRD, Wali Kota, Tim Raperda, dan Tim Pemekaran Kota. Pemekaran Kecamatan Sukarame belum memberikan dampak yang luas bagi masyarakat, karena sebelum ataupun sesudah terjadinya pemekaran Kecamatan Sukarame pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat masih dikatakan sama. Selain itu, pemekaran Kecamatan Sukarame juga mempermasalahkan keabsahan (legitimasi) dari masyarakat sukarame karena dalam proses pengambilan kebijakan tidak mengikut sertakan masyarakat sukarame. Kata Kunci : Isu Kebijakan Publik, Pemekaran Kecamatan} }