@mastersthesis{eprints2278, month = {Mei}, title = {PENDAFTARAN TANAH HAK ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT}, school = {UNIVERSITAS LAMPUNG}, author = {ENDI PURNOMO Saikun}, year = {2014}, url = {http://digilib.unila.ac.id/2278/}, abstract = {Eksistensi Masyarakat Hukum Adat dan Tanah Ulayat di Indonesia diakui secara tegas dalam konstitusi negara kita. Pasal 19 UUPA mewajibkan pemerintah menyelenggarakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia, termasuk Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan: Pendaftar Tanah terhadap Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat dapat dilakukan, setelah ada Perda tentang Penetapan Masyarakat Hukum Adat dan Tanah Ulayat yang didasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh pakar hukum adat, masyarakat adat yang bersangkutan, lembaga swadaya masyarakat, dan instansi yang terkait. Sampai dengan saat ini, di Provinsi Lampung belum terdapat Perda tentang Penetapan Masyarakat Hukum Adat dan Tanah Ulayat untuk dapat dilakukan Pendaftaran Tanah. Sementara di sisi lain, peraturan tentang penyelesaian masalah Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat bersifat fakultatif dan substansinya anjuran bagi Pemda untuk melaksanakan kewenangan Penetapan Masyarakat Hukum Adat dan Tanah Ulayat. Akhirnya disarankan kepada Pemda Kabupaten/Kota atau Provinsi Lampung segera melakukan penelitian tentang keberadaan Masyarakat Hukum Adat dan Tanah Ulayatnya yang hasilnya dituangkan dalam Perda dan kepada Pemerintah Pusat segera menerbitkan peraturan Pendaftaran Tanah Ulayat yang lebih lengkap yang dapat memberikan fungsi kepastian, bermanfaat, dan keadilan. Kata Kunci : Pendaftaran Tanah, Tanah Ulayat, Masyarakat Hukum Adat} }