%0 Generic %A IBROHIM, 1212011146 %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2016 %F eprints:24558 %I FAKULTAS HUKUM %T ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA DENDA LEBIH RINGAN DARI TUNTUTAN JAKSA DALAM KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN LUKA RINGAN (Studi Putusan PN Metro Nomor:20/Pid.Sus/2016/PN.Met) %U http://digilib.unila.ac.id/24558/ %X Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan berpijak pada teori keseimbangan, yaitu adanya keseimbangan antara syarat yang ditentukan undang-undang, kepentingan pihak-pihak yang terkait, adanya keseimbangan yang berkaitan dengan kepentingan korban, kepentingan terdakwa, korban dan kepentingan masyarakat. Hakim dalam menjatuhkan putusannya dikurangi kebebasanya dengan adanya ketentuan undang-undang yang berlaku. Hakim bebas dalam menjatuhkan putusan dengan ketentuan undang-undang kekuasaan kehakiman. Permasalahan penelitian ini adalah Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana denda lebih ringan dari tuntutan jaksa minimal terhadap kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan luka ringan (Studi Putusan Nomor:20/Pid.Sus/2016/PN.Met) dan Apakah Putusan Nomor:20/Pid.Sus/2016/PN.Met yang telah diputuskan hakim terhadap terdakwa telah memenuhi rasa keadilan? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data primer diperoleh secara langsung dari penelitian di lapangan yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti, yakni dilakukan wawancara terhadap Jaksa Penuntut Umum, Hakim PN Kelas IB Metro, dan Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan yang meliputi buku-buku literatur, perundang-undangan, dokumen-dokumen resmi dan lain-lain. Hasil Penelitian dalam Skripsi ini menunjukkan bahwa Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Denda Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa Dalam Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Luka Ringan (Studi Putusan Nomor:20/Pid.Sus/2016/PN.Met adalah berpijak pada teori keseimbangan dengan melihat dari hal-hal yang meringankan terdakwa sudah meminta maaf kepada saksi Muharleny dan saksi Muharleny memaafkan terdakwa secara lisan dipersidangan, Terdakwa selama persidangan berlaku sopan, Terdakwa mengakui terus-terang perbuatannya, Terdakwa menyesali perbuatnnya, Terdakwa berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Hakim dalam mengadili pelaku tindak pidana keadilan dalam suatu putusan pengadilan sebagai rangkaian proses penegakan hukum. Dengan demikian, putusan hakim telah memenuhi teori keseimbangan yaitu saling berhubungan antara bukti yang satu dengan bukti yang lain, antara keterangan saksi yang satu dengan keterangan saksi yang lain atau saling berhubungan antara keterangan saksi dengan alat bukti lain berdasarkan ketentuan Pasal 183 KUHAP dan Pasal 184 KUHAP. Hakim memberikan putusan terhadap suatu perkara pidana, putusan hakim tersebut berisi alasan-alasan dan pertimbangan-pertimbangan yang bisa memberikan rasa keadilan bagi terdakwa. Dalam pertimbangan-pertimbangan tersebut dapat dibaca motivasi yang jelas dari tujuan putusan hakim, yaitu untuk menegakkan hukum (kepastian hukum) dan memberikan keadilan. Unsur dalam perkara ini secara sah dan meyakinkan telah terbukti dalam ketentuan pasal 310 ayat (2) undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa yang berupa pidana denda sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan, telah memenuhi rasa keadilan terhadap korban, terdakwa, dan masyarakat. Pada ketentuan pasal tersebut tidak terdapat batas minimum ancaman pidana yang berupa pidana denda. Saran penulis dalam penelitian skripsi ini adalah majelis hakim yang menangani tindak pidana Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Luka Ringan adalah perlu mempertimbangkan secara baik-baik, unsur-unsur dari ketentuan pasal 310 ayat (2) undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang dilakukan terdakwa seharusnya hakim memberi hukuman pidana penjara sebagai pembelajaran efek jera agar tidak melakukan tindak pidana lagi dan memenuhi rasa keadilan terhadap korban, terdakwa dan masyarakat. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Pidana Denda, Keadilan ANALYSIS OF JUDGE BASIC CONSIDERATIONS IN CRIMINAL FINES DROPPED MORE LIGHT OF THE PROSECUTOR DEMANDS IN TRAFFIC ACCIDENT INJURY GIVING RISE TO LIGHT (Study of PN Metro Decision Nomor:20/Pid.Sus/2016/PN.Met) The basic consideration in decisions judge subscribes to the theory of balance, ie the balance between the requirements set by law, the interests of the parties concerned, the balance relating to the interests of victims, the interests of the accused, the victim and the public interest. The judge in imposing a reduced kebebasanya decision by the provisions of the applicable laws. Judges are independent in decisions with the provisions of the law of judicial authority. The research problem is What is the basic consideration of the judge in imposing a lighter penalty than the prosecution of at least against a traffic accident that resulted in minor injuries (Study Decision Number: 20 / Pid.Sus / 2016 / PN.Met) and Decision No. Is: 20 / Pid.Sus / 2016 / PN.Met judge has decided against the defendant has fulfilled a sense of justice? This study uses the approach of juridical normative and empirical. The primary data obtained directly from the research in the field that has to do with the problem under study, which is conducted interviews with the Prosecution, Judge PN Class IB Metro, and Lecturer in Criminal Law Faculty of Law, University of Lampung. Secondary data were obtained from the research literature which includes books, literature, law, official documents and others. Research in this thesis show that the consideration of Judges in Criminal Fines Dropped More Light Of Attorney Demands In The Causes Traffic Accidents Injuries Lightweight (Study Decision Number: 20 / Pid.Sus / 2016 / PN.Met is grounded in the theory of balance with the view of things that relieve the defendant had apologized to the witness and the witness Muharleny Muharleny forgive the accused verbally in court, the defendant during the trial polite, defendant admitted frankly his actions, regretted perbuatnnya defendant, the defendant promised not do it again. The judge in adjudicating criminal justice in a court decision as a series of law enforcement process. Thus, the judge's ruling has met the theory of balance that is interconnected between the evidence of the other evidence, including witness testimony that one with witness testimony or other interconnected between witness testimony with other evidence in accordance with Article 183 Criminal Procedure Code and Article 184 Criminal Procedure Code, Judge gives its ruling on a criminal case, the judge's decision shows the reasons and considerations that can provide a sense of justice for the defendant. In these considerations readable clear motivation of the goal judge's decision, which is to enforce the law (rule of law) and provide justice. Elements in this case was legally and convincingly proven in the provisions of Article 310 paragraph (2) Law No. 22 of 2009 on traffic and road transport and judges convict the accused in the form of criminal fines of 500,000, - (five hundred thousand rupiah) provided that if the fine is not paid to be replaced by imprisonment for 1 (one) month, has fulfilled a sense of justice for victims, defendants and the public. The provisions of that article there is no minimum threshold of criminal threats in the form of criminal fines. Suggestions writer in the research of this thesis is the judges who handle criminal offenses Traffic Accident That Causes Injuries Light is necessary to consider as well, the elements of the provisions of Article 310 paragraph (2) Law No. 22 of 2009 on traffic and road transport carried defendant should judge gave a sentence of imprisonment as a deterrent effect so that learning is not committing a crime again to give justice to the victims, the accused and society. Keywords: Consideration Judge, Criminal Fines, Justice