<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "PELAKSANAAN MEKANISME PENUNTUTAN DALAM RENCANA\r\nTUNTUTAN YANG DIAJUKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM\r\nTERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: SE-003/A/JA/02/2010)"^^ . "Korupsi dinilai sebagai kejahatan yang luar biasa, sehingga dalam pemberantasan\r\ndan penanganannya membutuhkan upaya dan cara-cara yang luar biasa. Lembaga\r\nKejaksaan diharapkan mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam\r\nbidang penuntutan. Dalam kaiatannya dengan tugas yang diemban oleh Jaksa\r\nPenuntut Umum sebelum mengajukan tuntutan Jaksa Penuntut Umum terlebih\r\ndahulu harus mengajukan rencana tuntutan kepada atasannya secara berjenjang\r\nKhusus untuk tindak pidana korupsi Kejaksaan Agung telah memberlakukan\r\nSurat Edaran Jaksa Agung Nomor: SE-003/A/JA/2010 tentang Pedoman Tuntutan\r\nPerkara Tindak Pidana Korupsi. Adapun permasalahan yang diteliti adalah\r\nbagaimanakah pelaksanaan mekanisme penuntutan dalam rencara tuntutan yang\r\ndilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap tindak pidana korupsi dan apakah\r\nyang menjadi faktor penghambat dalam proses penuntutan dalam rencana tuntutan\r\nyang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap tindak pidana korupsi.\r\nPenelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis\r\nempiris dengan data utama adalah data primer yang diperoleh dengan penelitian\r\nlangsung dilapangan yang dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Bandar\r\nLampung serta Kejaksaan Tinggi Lampung dan dilengkapi dengan data sekunder\r\nyang di dapat dari studi kepustakaan.\r\nBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan Jaksa Penuntut Umum dalam\r\nrangka menyusun surat tuntutan pidana (requsitoir), terutama dalam menetapkan\r\njenis dan beratnya pidana dilakukan secara berjenjang, yaitu menyampaikan\r\nrencana tuntutan untuk meminta usul atau pendapat terlebih dahulu kepada Kasi\r\nPidSus, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Jaksa Agung\r\nsesuai dengan tingkat keseriusan perkara dan tingkat pengendalian perkara. Dan\r\nfaktor penghambat dalam mekanisme penuntutan dalam rencana tuntutan yang\r\ndiajukan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap tindak pidana korupsi adalah faktor\r\n\r\nhukumnya sendiri yang mengharuskan Jaksa Penuntut Umum menyampaikan\r\nrencana tuntutan secara berjenjang memakan waktu yang lama dan proses yang\r\nbelarut-larut karena belum adanya pengaturan mengenai batas waktu dalam\r\nmekanisme rencana tuntutan yang berjenjang dalam perkara tindak pidana\r\nkorupsi. Kemudia faktor penegak hukum, mekanisme rencana tuntutan secara\r\nberjenjang mengurangi kemandirian Jaksa Penuntut Umum dalam melakukan\r\npenuntutan yang menjadi tugasnya.\r\nBerdasarkan hasil penelitian saran yang dapat diajukan penulis adalah Perlu\r\nditingkakannya disiplin para aparat kejaksaan untuk menghindari mekanisme\r\nrencana tuntutan yang berlarut – larut dan memakan waktu yang tidak\r\nsingkat.Serta perlu dilakukan peningkatan kwalitas terhadap Jaksa – Jaksa baik\r\nsecara intelektual maupun akhlak.\r\nKata Kunci: Rencana Tuntutan, Jaksa Penuntut Umum, Korupsi."^^ . "2016-12-08" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "1212011358"^^ . "Willy Ariadi"^^ . "1212011358 Willy Ariadi"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN MEKANISME PENUNTUTAN DALAM RENCANA\r\nTUNTUTAN YANG DIAJUKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM\r\nTERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: SE-003/A/JA/02/2010) (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "PELAKSANAAN MEKANISME PENUNTUTAN DALAM RENCANA\r\nTUNTUTAN YANG DIAJUKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM\r\nTERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: SE-003/A/JA/02/2010) (File PDF)"^^ . . . "SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "PELAKSANAAN MEKANISME PENUNTUTAN DALAM RENCANA\r\nTUNTUTAN YANG DIAJUKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM\r\nTERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: SE-003/A/JA/02/2010) (File PDF)"^^ . . . "PELAKSANAAN MEKANISME PENUNTUTAN DALAM RENCANA\r\nTUNTUTAN YANG DIAJUKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM\r\nTERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: SE-003/A/JA/02/2010) (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN MEKANISME PENUNTUTAN DALAM RENCANA\r\nTUNTUTAN YANG DIAJUKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM\r\nTERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: SE-003/A/JA/02/2010) (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN MEKANISME PENUNTUTAN DALAM RENCANA\r\nTUNTUTAN YANG DIAJUKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM\r\nTERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: SE-003/A/JA/02/2010) (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN MEKANISME PENUNTUTAN DALAM RENCANA\r\nTUNTUTAN YANG DIAJUKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM\r\nTERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: SE-003/A/JA/02/2010) (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN MEKANISME PENUNTUTAN DALAM RENCANA\r\nTUNTUTAN YANG DIAJUKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM\r\nTERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: SE-003/A/JA/02/2010) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PELAKSANAAN MEKANISME PENUNTUTAN DALAM RENCANA\r\nTUNTUTAN YANG DIAJUKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM\r\nTERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: SE-003/A/JA/02/2010) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PELAKSANAAN MEKANISME PENUNTUTAN DALAM RENCANA\r\nTUNTUTAN YANG DIAJUKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM\r\nTERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: SE-003/A/JA/02/2010) (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN MEKANISME PENUNTUTAN DALAM RENCANA\r\nTUNTUTAN YANG DIAJUKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM\r\nTERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: SE-003/A/JA/02/2010) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN MEKANISME PENUNTUTAN DALAM RENCANA\r\nTUNTUTAN YANG DIAJUKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM\r\nTERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: SE-003/A/JA/02/2010) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN MEKANISME PENUNTUTAN DALAM RENCANA\r\nTUNTUTAN YANG DIAJUKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM\r\nTERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: SE-003/A/JA/02/2010) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN MEKANISME PENUNTUTAN DALAM RENCANA\r\nTUNTUTAN YANG DIAJUKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM\r\nTERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: SE-003/A/JA/02/2010) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN MEKANISME PENUNTUTAN DALAM RENCANA\r\nTUNTUTAN YANG DIAJUKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM\r\nTERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: SE-003/A/JA/02/2010) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN MEKANISME PENUNTUTAN DALAM RENCANA\r\nTUNTUTAN YANG DIAJUKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM\r\nTERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: SE-003/A/JA/02/2010) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN MEKANISME PENUNTUTAN DALAM RENCANA\r\nTUNTUTAN YANG DIAJUKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM\r\nTERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: SE-003/A/JA/02/2010) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN MEKANISME PENUNTUTAN DALAM RENCANA\r\nTUNTUTAN YANG DIAJUKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM\r\nTERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI\r\n(Studi Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: SE-003/A/JA/02/2010) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #24805 \n\nPELAKSANAAN MEKANISME PENUNTUTAN DALAM RENCANA \nTUNTUTAN YANG DIAJUKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM \nTERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI \n(Studi Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: SE-003/A/JA/02/2010)\n\n" . "text/html" . . . " "@en . ""@id . .