%0 Generic %A JULIA ANTINI, 1113033031 %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2016 %F eprints:24931 %I FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN %T POLA PERKAWINAN ADAT PADA MASYARAKAT OGAN DI DESA SINGAPURA KECAMATAN SEMIDANG AJI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SUMATERA SELATAN %U http://digilib.unila.ac.id/24931/ %X Kebudayaan yang dimiliki oleh suku ogan sangatlah beragam, salah satu kebudayaannya yaitu terkait upacara adat perkawinan. Upacara perkawinan adat ini mempunyai banyak tahapan atau rangkaian acara adat, salah satunya yaitu rangkaian acara yang menentukan pola perkawinan adat yang akan digunakan. Pola perkawinan adat pada masyarakat ogan bertujuan untuk mengatur kedudukan kedua calon mempelai setelah menikah. Pola perkawinan yang mereka terapkan sampai sekarang ini merupakan warisan turun temurun dari nenek moyang masyarakat ogan. Berdasarkan uraian diatas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah pola perkawinan belaki, kambek anak dan senak anak pada masyarakat Ogan di Desa Singapura Kecamatan Semidang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan.Penelitian ini menggunakan metode deskriptif, dengan teknik pengumpulan data yang menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi.Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa pola perkawinan masyarakat ogan terdapat 3 pola yaitu pola perkawinan belaki,pola perkawinan kambek anak dan pola perkawinan senak anak. Pola perkawinan masyarakat ogan memiliki pengertian, syarat serta proses yang berbeda antara pola perkawinan satu dengan pola perkawinan yang lainnya. Namun pada umumnya syarat dari ketiga pola perkawinan ini hampir sama hanya saja yang diwajibkan memenuhinya yang berbeda. Pada pola perkawinan belaki dan senak anak yang memenuhi semua syarat adalah pihak mempelai pria sedangkan untuk pola perkawinan kambek anak semua syarat dipenuhi oleh mempelai wanita.