TY - GEN CY - UNIVERSITAS LAMPUNG ID - eprints24965 UR - http://digilib.unila.ac.id/24965/ A1 - SOFY HIDAYANI, 1212011328 Y1 - 2016/12/27/ N2 - Penyalahgunaan narkotika merupakan perbuatan yang melanggar norma hukum, moral, dan agama. Dampak kejahatan ini terhadap pelaku dan masyarakat adalah menimbulkan kerugian secara fisik, ekonomi, dan menggangu kehidupan sosial. Selain itu sebagai seorang pegawai negeri sipil yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat akan mencoreng instansi tempatnya bekerja dan mengurangi rasa kepercayaan masyarakat terhadap pegawai negeri sipil. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Apakah faktor penyebab penyalahgunaan narkotika oleh Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Lampung Utara. Bagaimanakah upaya dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika oleh Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Lampung Utara. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan yuridis empiris. Responden penelitian adalah Kasipidum Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Akademi hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung, dan narapidana penyalahgunaan Narkotika pada Rutan Kelas 2B Kotabumi. Data dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh kesimpulan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa: (1) Faktor penyebab penyalahgunaan narkotika oleh Pegawai Negeri Sipil yaitu faktor intern (dalam), yaitu rasa ingin tahu serta coba-coba, mental yang lemah dan gangguan mental yang dimiliki oleh seseorang dan ekstern (luar) dari pegawai negeri sipil sebagai individu pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika, yaitu lemahnya keimanan, pengaruh lingkungan yang buruk, perkembangan teknologi yang tidak disikapi dengan bijak, dan efek media massa yang banyak menayangkan tentang penyalahgunaan narkotika. (2) Upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika dilakukan secara preventif dan represif, dengan serana penal dan non penal. Upaya preventif yang dilakukan ialah melakukan razia rutin dan pemasangan reklame atau spanduk tentang bahaya narkotika di setiap instansi pemerintahan. Upaya represif yang dilakukan yaitu penindakan hukum secara tegas bagi Pegawai Negeri sipil yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Adanya pendanaan secara khusus untuk melakukan tes urine secara berkala bagi Pegawai Negeri Sipil. (2) Perlu dilakukannya penyeleksian yang ketat dalam penerimaan Pegawai Negeri Sipil. (3) Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung dan instansi pemerintahan harus saling bekerja sama untuk menanggulangi pelanyalagunaan narkotika oleh pegawai negeri sipil.(4) Pemberian sanksi yang tegas bagi Pegawai Negeri Sipil yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Kata kunci: Kriminologis, Narkotika, Pegawai Negeri Sipil PB - FAKULTAS HUKUM TI - ANALISIS KRIMINOLOGI TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH PEGAWAI NEGERI SIPIL DI KABUPATEN LAMPUNG UTARA AV - restricted ER -