creators_name: MANOTAR SAULUS SITUMORANG, 1212011194 creators_id: Manotars.s7@gmail.com type: other datestamp: 2017-01-05 08:45:48 lastmod: 2017-01-05 08:45:48 metadata_visibility: show title: SENGKETA PEMBAYARAN ROYALTI ATAS PEMANFAATAN HAK CIPTA LAGU ATAU MUSIK (Studi Putusan Mahkamah Agung No. 392 K/Pdt.Sus.HKI/2013) ispublished: pub subjects: KZ full_text_status: restricted abstract: Sengketa pembayaran royalti merupakan sengketa yang biasanya terjadi antara pihak Lembaga Manajemen Kolektif sebagai pemungut royalti dengan pihak User sebagai pihak yang melakukan pemanfaatan atas hak cipta lagu atau musik. Jumlah royalti ditentukan oleh kedua belah pihak bedasarkan kesepakatan tertulis pada perjanjian lisensi. Putusan Mahkamah Agung No. 392 K/Pdt.Sus.HKI/2013 merupakan putusan kasasi atas sengketa pembayaran royalti hak cipta lagu atau musik antara Yayasan Karya Cipta Indonesia sebagai lembaga pemungut royalti dengan PT Vizta Pratama Inul Vizta Karaoke Manado sebagai User yang pada tingkat pertama diputus oleh Pengadialn Niaga. Permasalahan dalam penelitian ini adalah kompetensi absolut Pengadilan Niaga dalam sengketa pembayaran royalti dan kedudukan hukum (legal standing) Yayasan Karya Cipta Indonesia sebagai lembaga manajemen kolektif dalam sengketa pembayaran royalti. Jenis penelitian adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif-terapan dengan tipe judicial case study yaitu pendekatan studi kasus hukum karena konflik diselesaikan melalui putusan pengadilan (yurisprudensi). Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data melalui studi pustaka. Setelah data didapat, selanjutnya data diolah dengan cara pemeriksaan data, rekonstruksi dan sistematika data yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa pembayaran royalti sebagaimana hasil pengkajian terhadap Putusan Mahkamah Agung No. 392 K/Pdt.Sus.HKI/2013 bahwa sengketa pembayaran royalti bukan kompetensi absolut dari Pengadilan Niaga, melainkan kompetensi absolut dari Pengadilan Negeri sebab sengketa pembayaran royalti bukan merupakan perkara pelanggaran hak cipta, melainkan perkara wanprestasi atas Perjanjian Lisensi sebab sengketa pembayaran royalti merupakan pada dasarnya merupakan wanprestasi atas Perjanjian Lisensi dan Yayasan Karya Cipta Indonesia tidak mempunyai kedudukan hukum (legal standing) dalam sengketa pembayaran royalti karena kegiatan memungut royalti yang dilakukan oleh Yayasan Karya Cipta Indonesia bertentangan dengan tujuan yayasan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Yayasan. Kata Kunci: Sengketa, Royalti, Kompetensi Absolut, Perjanjian Lisensi date: 2016-12-28 date_type: published publisher: FAKULTAS HUKUM place_of_pub: UNIVERSITAS LAMPUNG citation: MANOTAR SAULUS SITUMORANG, 1212011194 (2016) SENGKETA PEMBAYARAN ROYALTI ATAS PEMANFAATAN HAK CIPTA LAGU ATAU MUSIK (Studi Putusan Mahkamah Agung No. 392 K/Pdt.Sus.HKI/2013). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG. document_url: http://digilib.unila.ac.id/25081/1/ABSTRAK.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/25081/2/SKRIPSI%20FULL.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/25081/3/SKRIPSI%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf