@mastersthesis{eprints25983, month = {Februari}, title = {PENEGAKAN HUKUM OLEH PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS) KEHUTANAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENGERJAAN KAWASAN HUTAN SECARA TIDAK SAH di PROVINSI LAMPUNG}, school = {UNIVERSITAS LAMPUNG}, author = {1422011023 Dedi Setiadi}, year = {2017}, url = {http://digilib.unila.ac.id/25983/}, abstract = {ABSTRAK Tindak Pidana Pengerjaan Kawasan Hutan secara tidak sah merupakan suatu kejahatan yang berdampak pada kerusakan pada ekosistem dan sumber daya alam di kawasan hutan sehingga harus dilaksanakan penegakan hukum secara optimal dan salah satu penyidik yang memiliki wewenang dalam penegakan hukum tersebut adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan. Permasalahan penelitian ini adalah : Bagaimanakah Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pengerjaan Kawasan Hutan Secara Tidak Sah oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan? Mengapa terjadi hambatan dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Pidana Pengerjaan Kawasan Hutan Secara Tidak Sah? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, Prosedur Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Data dianalisis secara kualitatif guna memperoleh simpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan Penegekan hukum pidana terhadap tindak pidana pengerjaan kawasan hutan secara tidak sah dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Republik Indonesia dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dengan mengajak masyarakat untuk mengikuti program Hutan Tanaman Rakyat dan Penegakan Hukum Refresif adalah Upaya Terakhir yang diambil oleh penyidik. Faktor-Faktor yang menghambat proses penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana pengerjaan kawasan hutan secara tidak sah yaitu penyidik PPNS yang berpotensi menyalahgunakan kewenangan diskresi, lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum, Aktifitas perambahan yang dilakukan dalam kawasan hutan saat ini menjadi tidak diatur baik di dalam UU No 41 Tahun 1999 maupun Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, Budaya hukum yang ada dimasyarakat masih lemah dan keterbatasan personel, sarana, prasarana dalam penegakaan hukum yang dilakukan oleh PPNS. Saran penelitian ini adalah : Sosialisasi tentang Program Hutan Tanaman Rakyat harus lebih ditingkatkan dan adanya ketegasan dari aparat penegak hukum apabila ada masyrakat yang tidak mau mengikuti program tersebut.. Lembaga Eksekutif dalam hal ini Pemerintah dan Lembaga Legislatif dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Kehutanan Kata Kunci : Penegakan Hukum, Tindak Pidana Kehutanan, PPNS. ABSTRACT Crime Working Forest Zone illegally is a crime that affects the damage to ecosystems and natural resources in forest areas should be carried out law enforcement optimally and one of the investigators who have authority in law enforcement is a civil servant investigators (investigators) Forestry. The research problem is: How Law Enforcement Against Crime Working Forest Zone Unlawfully by civil servant investigators (PPNS)? Why the resistance in Criminal Law Enforcement Crime Working Forest Zone Unlawfully? This study uses the approach of juridical normative and empirical, procedure data were collected by library research and field study. Data were analyzed qualitatively in order to obtain conclusions. Based on the results of research and wetting can be concluded enforcement of the criminal law of the offenses workmanship forest areas illegally conducted by Investigator Indonesian National Police and Civil Servant Investigators (investigators) to invite the community to join the program Plantation Forest and Law Enforcement refresif is effort Recently the taken by investigators, Factors which could hinder the criminal enforcement against criminal acts workmanship forest areas illegally investigators are investigating potential misuse of discretionary authority, lack of coordination between enforcement agencies, Activity encroachment into forest areas now be set either in the Act No. 41 of 1999 and Law No. 18 Year 2013, Existing legal culture in society is still weak and limited personnel, facilities, infrastructure in penegakaan law made by the investigators. Suggestion of this research are: Socialization of the Forest Plantation Programme should be further improved and the firmness of the law enforcement officers when there is society that does not want to attend the program .. Executive Institute in this regard the Government and the Legislature in this case the House of Representatives to revise the Law Law Number 18 of 2013 on the Prevention and Eradication of Forest destruction Keywords: Law Enforcement, Crime Forestry, investigators.} }